..
Oleh sebab itu diperlukan beberapa formula dalam menyelesaikan masalah tersebut. Hal tersebut perlu didorong bersama BKN dan jug masukan dari LAN untuk menguraikan permasalah tersebut.
Pada saat ini pemerintah tengah melakukan pendataan tenaga non ASN yang dilakukan instansi pemerintah pada lama laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id dan akan berakhir pada tanggal 31 september 2022 nanti.
Pada mekanisme tersebut terkait pendataan tenaga Non ASN, instansi perlu untuk melakukan impor data dan juga melakukan pengecekan data non ASN. Sementara tenaga non ASN sendiri perlu membuat akun dan melakukan registrasi untuk melengkapi data tersebut.
Tenaga Non ASN dapat melengkapi data dan melakukan perbaikan data yang diinput oleh admin instansi sesuai denga persyaratan yang telah ditentukan.
Tenaga non ASN tersebut dapat melakukan perbaikan daftar riwayat saat dia menjadi ASN dengan disertai dengan bukti. Sehingga BKN dapat memetakan sudah berapa lama mereka berkerja sebagai Non ASN.
Jika tenaga non ASN tidak terdata pada aplikasi tersebut, maka tenaga non ASN dapat mengusulkan. Selain itu Kementrian PANRB akan menindak tegas bagi oknum yang memanfaatk momen tersebut untuk pencaloan dan menindak ASN yang menjual belikan data tersebut.
Demikian informasi mengeanai Masalah Honorer Akan segera Tuntas?
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(yud/law)
Halaman : 1 2