Masa kontrak kerja PPPK yang hanya 1 tahun di khawatirkan oleh guru lolos PG PPPK 2021, hal tersebut terjadi berdasar keadaan Pemda saat ini.
Masa kontrak kerja PPPK yang di khawatirkan hanya berlangsung selama 1 tahun tersebut berdasar pada keadaan Pemda saat ini.
Keadaan Pemda pada hal ini yakni terkait kemampuan fiskalnya yang dirasa belum aman guna membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal tersebutlah yang membuat guru lolos PG PPPK 2021 merasa khawatir akan masa kontrak kerja PPPK yang nantinya di tetapkan oleh Pemda kedepannya.
Untuk lebih memahami terkait masa kontrak kerja PPPK hanya 1 tahun yang di khawatirkan oleh guru lolos PG PPPK 2021.
Berikut ini merupakan penjelasan terkait masa kontrak kerja PPPK hanya 1 tahun, yang menyebabkan guru lolos PG PPPK 2021 khawatir.
Masa Kontrak Kerja PPPK
Guru lolos PG takut masa kontrak kerja PPPK Hanya 1 Tahun, Ini Penyebabnya.
Para guru lolos passing grade (PG) takut jika masa kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya satu tahun.
Pasalnya, saat ini tidak semua pemda punya kemampuan fiskal yang aman untuk membayar gaji PPPK dan tunjangannya.
Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengungkapkan masalah kontrak kerja jadi salah satu topik pembicaraan hangat.
Kontrak kerja ini diperkirakan akan berbeda-beda setiap pemda, sehingga akan menimbulkan kecemburuan di kalangan guru PPPK.
“Ini banyak yang waswas dikontrak satu tahun, otomatis harus mengikuti prosedur perpanjangan kontrak lagi,” kata Heti (17/10).
Beliau juga mengaku ngeri membayangkan bagaimana proses pengangkatan PPPK 2022.
Sebab, sangat terbuka peluang posisi guru lolos PG yang prioritas satu (P1) digeser P2 dan P3.
Jika justru P2 dan P3 yang dapat fomasi, lanjut Heti, gelombang protes akan terjadi.
“Ya, lucu lah masa guru lulus PG kalah sama guru yang tidak lolos PG dan belum ikut tes PPPK. Mudah-mudahan itu tidak terjadi ya,” ujar Heti.
Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono berharap tidak ada lagi PPPK yang dikontrak 1 tahun pada seleksi 2022. Cukup PPPK 2021 yang mengalaminya.
Beliau menyebutkan guru PPPK angkatan 2021 ada yang dikontrak 1, 2, 3, dan 5 tahun.
Jika berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, masa kontrak kerja minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun.
Artinya, bagi calon PPPK yang batas usia pensiun (BUP) masih panjang, maka kontrak bisa diambil maksimal 5 tahun. Sebaliknya, bila sudah mendekati pensiun, maka kontraknya diambil minimal.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya