Akhir- akhir ini berseliweran kabar tentang marketplace guru. Sudahkah Anda memahami apa itu marketplace guru? Bagaimana sistemnya? Dan apakah ini menjadi solusi atau justru akan mempersulit guru?
Yuk simak selengkapnya dalam ulasan artikel berikut ini.
Marketplace guru adalah suatu database yang nanti akan didukung secara teknologi, dimana semua sekolah ini bisa nanti mengecek siapa saja yang akan menjadi guru, atau siapa nanti yang akan sekolah undang menjadi guru di sekolah tersebut.
Sehingga seperti marketplace -marketplace yang kita kenal sebelumnya, dalam belanja online. Namun dalam kaitannya Marketplace guru ini objek yang dipromosikan adalah guru, yang kemudian setiap satuan pendidikan dapat memilih guru sesuai dengan kebutuhannya dengan melihat kualifikasi yang ada di marketplace guru ini.
Kemudian yang menjadi pertanyaan adalah, siapa saja juga guru yang bisa masuk dalam marketplace ini?
Supply Marketplace Guru
Untuk kategori kategori guru yang masuk dalam marketplace ini terbagi menjadi 3 kategori, antara lain yaitu:
1. Guru Guru honorer yang sudah lulus seleksi
Yaitu bagi guru honorer yang telah mengikuti seleksi untuk menjadi guru ASN, seleksi ditingkatkan frekuensinya lebih dari sekali setahun.
2. Guru Lulusan PPG Prajabatan
Yaitu semua lulusan PPG pra jabatan yang telah dinyatakan lulus uji kompetensi dan dinyatakan telah memenuhi syarat sebagai calon guru ASN. Yang mana jumlah program PPG dan jumlah mahasiswa PPG perlu ditingkatkan untuk mencapai kebutuhan.
3. Marketplace calon guru ASN
Yaitu bagi semua guru honorer yang lulus seleksi dan lulusan PPG pra jabatan dipersilahkan mendaftar diri ke dalam marketplace calon guru ASN ini.
Dengan begini, semua calon guru yang masuk dalam marketplace calon guru ini merupakan calon guru yang sudah layak mengajar di satuan pendidikan.
Seperti yang diungkapkan oleh Nadiem Makarim selaku Mendikbud RI Rapat Bersama Komisi X DPR RI, “Dengan adanya marketplace guru ini, calon guru menjadi lebih fleksibel dalam mendaftar dan memilih lokasi mengajar tanpa harus menunggu lagi proses perekrutan secara terpusat”.
Halaman selanjutnya,
Halaman : 1 2 Selanjutnya