Maraknya Bullying di Sekolah : Perlukah Kurikulum Anti-Bullying?

- Editor

Rabu, 23 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurikulum Anti-Bullying – Sekolah sebagai lembaga resmi dalam melaksanakan pendidikan memberikan peranan penting untuk perkembangan peserta didik demi menggapai kesejahteraan di masa mendatang. Untuk itu juga, sekolah harus bebas dari kekerasan, kejahatan, dan harus Anti-Bullying.

Anti-Bullying merupakan sebuah tindakan penolakan terhadap segala bentuk penindasan atau kekerasan oleh seseorang atau kelompok tertentu dengan tujuan menyakiti atau merendahkan korban. Kasus-kasus perundungan di sekolah juga banyak terjadi, bahkan menurut data yang diterima terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan bahwa sikap berkuasa sudah tercermin dari sejak di bangku sekolah.

Karakter atau kebiasaan semacam ini dapat membuat suasana sekolah maupun pembelajaran menjadi tidak nyaman, dan tentu tidak kondusif. Pasalnya faktor utama dari kegiatan semacam ini adalah karena adanya perbedaan antara korban dengan pelaku, seperti mentalitas, ukuran badan/fisik, kepandaian dalam suatu bidang, hingga status sosial. Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, Bramantyo Suwondo mengatakan bahwa pendidikan karakter perlu terus menerus digencarkan pada seluruh lapisan jenjang pendidikan di Indonesia.

Hal ini sebagai bentuk tanggapan atas viralnya video yang beredar di jagat maya bahwa sekelompok pelajar di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara menendang seorang nenek yang diketahui sedang mengalami gangguan jiwa atau berstatus Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Bramantyo juga menurutkan bahwa dari hal ini dapat diketahui bahwa permasalahan pendidikan di Indonesia mengenai pembangunan karakter sosial masih belum tuntas dan maksimal.

“Pendidikan karakter ini sudah sangat penting untuk seluruh lapisan masyarakat selain dalam proses pembenahan sistem pendidikan. Kesadaran dalam pendidikan karakter harus dilaksanakan oleh seluruh elemen masyarakat termasuk orang tua dan tetangga sekitarnya,” ucap Bramantyo seperti dikutip oleh kompas.com.

Bramantyo menilai bahwa sistem pendidikan di tanah air masih kurang kuat dalam implementasi pendidikan karakter, sehingga masalah yang dihadapi saat ini adalah belum meratanya pemahaman masyarakat mengenai sikap bertanggung jawab.

“Membangun karakter baik ini juga bukan sekedar tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan saja, namun pendidikan karakter yang kuat harus menjadi kebiasaan sehari-hari mulai dari bertindak dan bertutur pada lingkungan sekitar,” tambah Bramantyo.

Halaman Selanjutnya

Langkah Penerapan Kurikulum Anti-Bullying

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis