Manfaat Rapor Pendidikan tidak hanya bagi guru dan ssiwa saja. Rapor Pendidikan, sebuah inovasi terobosan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), telah mengubah lanskap pendidikan di Indonesia sejak diluncurkan pada tahun 2021.
Melalui platform digital yang dapat diakses secara gratis oleh publik melalui situs web resmi, Rapor Pendidikan tidak hanya menjadi sumber informasi, tetapi juga alat yang mendorong perubahan menuju pendidikan yang lebih baik di tanah air.
Mari kita telaah lebih lanjut manfaat Rapor Pendidikan ini bagi berbagai pihak terlibat dalam proses pendidikan:
1. Orang Tua/Wali:
– Mendapatkan gambaran menyeluruh tentang kemajuan dan capaian belajar anak.
– Memantau perkembangan anak dari waktu ke waktu untuk memberikan dukungan belajar yang tepat.
– Mengakses informasi tentang profil sekolah tempat anak belajar, termasuk kualitas guru dan sarana prasarana.
2. Siswa/Siswi:
– Memahami kekuatan dan kelemahan dalam belajar.
– Dapat meningkatkan motivasi belajar dengan membandingkan capaian belajar dengan teman sebaya.
– Mendapatkan informasi tentang peluang dan tantangan dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.
3. Guru:
– Mendapatkan umpan balik tentang kualitas pembelajaran di kelas.
– Memperoleh data untuk merancang pembelajaran yang lebih efektif.
– Meningkatkan refleksi diri dan kinerja melalui analisis data yang disediakan.
– Menjadi bahan diskusi dan kolaborasi antar guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran.
Kesempatan Bagi Anda Dapatkan Harga Spesial Lounching dar Rp. 129.000 Hanya menjadi Rp. 59.000
DIKLAT NASIONAL 40JP
“PEMBELAJARAN KREATIF UNTUK MENINGKATKAN LITERASI DAN NUMERASI PESERTA DIDIK”Daftar Melalui link : https://bit.ly/LiterasiNumerasi40JP
4. Satuan Pendidikan:
– Evaluasi kinerja sekolah secara menyeluruh.
– Identifikasi area yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
– Menyusun rencana kerja sekolah yang lebih tepat sasaran.
– Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi sekolah kepada publik.
5. Pemerintah:
– Formulasi kebijakan pendidikan yang berbasis data dan bukti.
– Perencanaan dan penganggaran pendidikan yang lebih efektif.
– Memantau kemajuan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
– Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah dalam pengelolaan pendidikan.
Halaman selanjutnya,
Halaman : 1 2 Selanjutnya