Manfaat Aktivasi Akun Pembelajaran Belajar.id

- Editor

Rabu, 8 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftarkan diri Anda untuk mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh e-Guru.id dengan judul “Tetap Belajar Walau Sudah Mengajar Bersama Platform Merdeka Mengajar”.

Pelatihan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 10, 13, 15, 17, dan 20 Juni 2022 dengan menghadirkan narasumber atau instruktur yang berpengalaman yaitu Ibu Nur Hidayati, S.Si.

Dalam pelatihan ini akan membahas atau mendiskusikan beberapa materi yaitu sebagai berikut :

  1. Pengenalan Platform Merdeka Mengajar
  2. Cara Mengakses Platform Merdeka Mengajar
  3. Pengenalan Fitur-Fitur Platform Merdeka Mengajar
  4. Cara Penggunaan Fitur Pengembangan pada Platform Merdeka Mengajar
  5. Cara Penggunaan Fitur Kegiatan Belajar Mengajar pada Platform Merdeka Mengajar

Selain dapat membahas atau mendiskusikan materi bersama, peserta juga akan mendapatkan beberapa fasilitas yaitu seperti Materi Pelatihan, e-Sertifikat 32JP, Full Support dari Tim Instruktur, dan Laporan Pengembangan Diri.

Untuk dapat mengikuti pelatihan ini, maka Anda harus membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 97.000 setelah mengisi formulir pendaftaran dengan cara KLIK DISINI.

Apabila membutuhkan bantuan dalam pendaftaran maka Anda dapat menghubungi Kontak Admin di bawah ini :

088225471197 (Eka)

05. (revisi2) pelatihan Platform Merdeka Mengajar-02

(esy/esy)

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru