Manfaat Aktivasi Akun Pembelajaran Belajar.id

- Editor

Rabu, 8 Juni 2022 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akun Pembelajaran merupakan nama akun yang bertanda belajar.id dan kata sandi yang dapat digunakan untuk mengakses berbagai aplikasi pembelajaran.

Akun Pembelajaran diberikan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari berbagai satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan Kesetaraan.

Dengan menggunakan Akun Pembelajaran dapat mengakses berbagai kebutuhan kegiatan belajar mengajar, mulai dari mengakses platform Kemdikbudristek sampai beragam aplikasi yang akan memudahkan kegiatan belajar mengajar baik secara tatap muka ataupun jarak jauh.

Berbagai macam aplikasi yang dapat digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar dengan menggunakan Akun Pembelajaran yaitu sebagai berikut :

  1. Panggilan Video

Melakukan kelas interaktif secara daring atau online dalam bentuk video dan suara yang dapat direkam oleh guru.

  1. Rapor Pendidikan

Dengan menggunakan Rapor Pendidikan dapat melihat, merefleksi, dan merencanakan peningkatan kualitas berbasis data.

  1. Aplikasi Merdeka Mengajar

Mempermudah guru dalam mengajar sesuai dengan kemampuan peserta didik serta menyediakan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dan berkarya untuk menginspirasi rekan sejawat.

  1. Penyimpanan Daring

Dengan penyimpanan ini dapat mencadangkan file, menyimpan file, membagikan file, dan mengerjakan file secara bersama-sama melalui perangkat android, tablet atau computer dari manapun secara online.

  1. Kelas Daring

Dengan kelas daring dapat melakukan diskusi topik-topik dengan komunikasi secara dua arah dan mempermudah pembagian dan pengumpulan tugas peserta, melakukan penilaian dan arsip nilai serta membuat jadwal kelas.

  1. Chromebook

Salah satu jenis computer baru yang dirancang khusus untuk membantu dalam menyelesaikan berbagai hal dengan lebih cepat dan lebih mudah.

  1. Presentasi Daring

Dalam presentasi daring ini dapat menggunakan slide untuk memberikan kemudahan untuk file presentasi yang dapat dibagikan dan dikerjakan bersama serta diakses oleh antar guru dan peserta didik.

  1. Formulir Daring

Layanan berbasis situs web grati ini dapat digunakan untuk membuat kuis, soal ulangan, dan kuisioner atau survei.

  1. Dokumen Daring

Dokumen daring memberikan kemudahan untuk mengerjakan file bersama atau kolaborasi dimanapun dan kapanpun secara online ataupun offline.

  1. SIMPKB

SIMPKB merupakan aplikasi induk dalam manajemen pengembangan keprofesian dan keberlanjutan.

  1. Pengolah Angka

Pengolah angka memberikan kemudahan dalam berkolaborasi membuat tabel, perhitungan sederhana, atau pengolahan data.

  1. TanyaBOS

TanyaBOS merupakan forum tanya jawab sekaligus wadah berbagi pengalaman dan praktik dalam pengelolaan dana BOS, yang mana jawabannya sudah terverifikasi dan tervalidasi oleh Kemendikbudristek.

  1. Rumah Belajar

Rumah Belajar merupakan portal pembelajaran yang menyediakan bahan belajar serta fasilitas komunikasi yang mendukung interaksi antar komunitas. Rumah Belajar hadir sebagai bentuk inovasi pembelajaran di era industry 4.0 yang dapat dimanfaatkan oleh peserta didik dan guru.

Halaman Selanjutnya

Pelatihan Bersama Platform Merdeka Mengajar

Berita Terkait

Update Info GTK: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru dan Kepala Sekolah Triwulan 3 Tahun 2023
Semua Guru dan Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA/SMK Sederajat Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini!
Guru Harus Tahu! Ini Tugas Tambahan Baru yang Diakui untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023/2024
Anda Guru Honorer Pelamar P1 yang Belum Bisa Login SSCASN? Ini Solusinya!
Kabar Gembira, Rencana Regulasi Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer Ke Rekening Guru, Akan berlaku Tahun 2024?
Guru Honorer Haru Tahu! Siapkan 6 Berkas Wajib untuk Diupload saat Pendaftaran PPPK Guru 2023
Hore! Tahap Pertama Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 tahun 2023 Sudah Dimulai
Penting Diketahui Sebelum Mulai Mendaftar, Ini Perbedaan Status PNS dan PPPK dari  Gaji Hingga Pensiunannya
Artikel ini dibaca 23 kali

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 10:09 WIB

Update Info GTK: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru dan Kepala Sekolah Triwulan 3 Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 - 09:45 WIB

Semua Guru dan Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA/SMK Sederajat Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini!

Senin, 25 September 2023 - 11:03 WIB

Guru Harus Tahu! Ini Tugas Tambahan Baru yang Diakui untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023/2024

Sabtu, 23 September 2023 - 11:02 WIB

Anda Guru Honorer Pelamar P1 yang Belum Bisa Login SSCASN? Ini Solusinya!

Jumat, 22 September 2023 - 10:49 WIB

Guru Honorer Haru Tahu! Siapkan 6 Berkas Wajib untuk Diupload saat Pendaftaran PPPK Guru 2023

Jumat, 22 September 2023 - 09:46 WIB

Hore! Tahap Pertama Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 tahun 2023 Sudah Dimulai

Kamis, 21 September 2023 - 11:15 WIB

Penting Diketahui Sebelum Mulai Mendaftar, Ini Perbedaan Status PNS dan PPPK dari  Gaji Hingga Pensiunannya

Kamis, 21 September 2023 - 10:00 WIB

Kabar Baru, Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Haris Memiliki 1 Sertifikat PMM, Ini Aturannya!

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi PNS mengenakan seragam Korpri di suatu instansi pemerintah daerah/istimewa

Pengembangan Diri

Mengenal Lebih Dekat PPPK Guru: Tantangan dan Peluang di Tahun 2023

Kamis, 28 Sep 2023 - 10:41 WIB