Manfaat Adanya Program Guru Penggerak!

- Editor

Kamis, 15 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Guru penggerak – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) dengan adanya program guru penggerak bisa menjadikan salah satu jalan dalam mencetak kepala sekolah dan pendidik yang berkualitas.

Program guru penggerak untuk angkatan 9 dan 10 akan segera di selenggarakan pada tahun depan mendatang.

Terdapat banyak manfaat dengan mengikuti program guru penggerak bagi para guur yang mempunyai minat untuk mendaftar.

Manfaat dengan mengikuti program guru penggerak juga akan didapatkan oleh para guru yang dinyatakan lolos dan mengikuti serangkaian kegiatan yang sudah di rancang sedmikian rupa.

Manfaatn dengan mengikuti program guru penggerak itu tidak hanya sekedar dirasakan saat serangkaian kegiatan saja, namun pasca itu juga dapat menunjang karir untuk guru selanjutnya.

Lantas apa sebenarnya manfaat dari mengikuti program guru penggerak untuk seorang guru ?

Berikut merupakan penjelasan berbagai manfaat bagi seorang guru yang mengikuti program guru penggerak yang di selenggarakan oleh pemerintah.

  • Dapat mengembanhkan kompotensi dalam lokakarya bersama

Pendidikan guru penggerak dan pengembangan kompetensi dalam lokakarya bersama akan di selenggarakan dalam kurun waktu selama 9 bulan.

Program ini sendiri meliputi pelatihan lokakarya, daring, konferensi, serta pendampingan dengan cara gratis.

Selama program ini berjalan, untuk para guru bisa tetap mejalankan tugasnya dalam mengajar di sekolah masing masing tempat mereka mengajar.

Saat pelatihan ini berjalan juga, untuk para calon guru penggerak akan selalau dipantau bagaimana perkembangannya apakah meningkat atau tidak.

Evaluasi juga akan terus dilakukan hingga pada tahap pelatihan ini selesai diselenggarakan.

  • Meningkatkan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran dengan berpusat kepada peserta didik.

Manfaat kedua yaitu dapat meningkatkan kompetensi sebagai seorang pemimpin pembelajaran dengan berpusat kepada peserta didik.

Dengan demikian pendidik nantinya akan dapat meningkatkan performa diri mereka untuk menjadi seorang guru yang memiliki kualitas yang baik dalam memberikan pembelajaran di dalam kelas maupun diluar kelas.

Sehingga pendidik akan mampu menjadi teladan dan mampu memberikan motivasi serta memperdayakan peserta didik.

Selain itu juga, pelayanan guru nantinya juga akan totalitas dalam memberikan pendidikan kepada peserta didik.

Halaman Selanjutnya

Jadi, kedepannya guru akan mampu mudah mengatasi berbagai jenis peserta didik

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru