Mandat Presiden Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Guru

- Editor

Jumat, 16 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandat – Kesejahteraan guru pada saat ini fokus utama dalam dunia Pendidikan yang perlu untuk dibenahi dan diperbaiki. Terdengar suatu informasi mengenai mandat dari presiden untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang telah lama menjadi fokus utama dalam dunia Pendidikan.

Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek atau Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan mandat kepada Kemendikbudristek dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

Hal tersebut menurut Kemendikbudristek adalah bentuk dalam meningkatkan kesejahteraan guru tersebut melalui RUU Sisdiknas atau Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional.

Nadiem Makarim mengatakan bahwa hal tersebut adalah mandate dari Presiden Joko Widodo. Hal tersebut tertuang dalam RUU Sisdiknas yang harus menjamin dan juga meningkatkan kesejahteraan guru.

Selain itu, hal tersebut bukan hanya terjamin tetapi juga harus meningkatkan kesejahteraan yang juga hal tersebut adalah sebagai hadiah untuk guru yang harus dirayakan dan juga didukung dalam pelaksanaanya.

Menteri Pendidikan tersebut menyatakan bahwa dalam beberapa tahun kebelakang, Kemendikbudristek memiliki rekam jejak yang memperlihatkan bagaimana besarnya perjuangan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru.

Nadiem juga menjelaskan bahwa beberapa program telah dilaksanakan. Beberapak contoh program yang telah dilaksanakan tersebut adalah perubahan mekanisme dalam dana bos yang akan diberikan untuk otonomi.

Selain itu, adalah fleksibilitas untuk kepala sekolah supaya dapat menambah penghasilan bagi para guru honorer dan juga kebijakan untuk mengangkat para guru honorer tersebut menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut beberapa tahun kebelakang jika dilihat dari rekam jejak Kementria Pendidikan dan Kebudayaan, adalah upaya untuk memperjuangkan kesejahteraan guru.

Selain itu dalam RUU Sisdiknas tersebut perombakan dilakukan untuk lebih memperhatikan kesejahteraan guru dan juga beberapa usaha dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut adalah untuk kesejahteraan guru.

Di lain sisi Kemedikbudristek menyatakan untuk tidak memaksakan RUU Sisdiknas tersebut untuk masuk ke dalam Prolegnas atau Program Legislasi Nasional Prioritas 2022. Pada saat ini Kemendikbudristek tengah menunggu keputusan dari DPR dan juga berdialog dengan berbagai pihak untuk meminta masukan.

Halaman Selanjutnya

Keputusan DPR

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis