Manajemen Penanganan Kasus Bullying di Sekolah

- Editor

Kamis, 17 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus bullying memang sering terjadi di banyak sekolah di Indonesia. Hal tersebut merupakan kasus serius yang harus segera untuk diselesaikan. Kasus bullying tersebut juga sering terdengar dalam beberapa berita.

Bahkan untuk kasus tersebut juga terdapat kasus yang parah seperti dengan kematian. Untuk menangani kasus bullying ini diperlukan bantuan dari banyak belah pihak. Pihak tersebut adalah keluarga dan juga sekolah.

Kasus bullying tersebut harus dihentikan dengan cepat. Hal tersebut dikarenakan bullying memiliki dampak yang sangat luas. Tindakan tersebut akan berdampak pada prestasi akademis kehidupan sosial, Kesehatan mental dan fisik anak dan juga keselamatan nyawa anak.

Pembullyan tersebut juga sangat beragam jenisnya. Hal tersebut dapat dilakukan secara fisik, verbal, sosial, dan juga cyber bullying. Hal tersebut juga didukung dengan adanya suatu lingkungan baru seperti dengan dunia digital.

Pada kasus ini, cyber bullying menjadi sering dilakukan dengan menggunakan sosial media. Untuk mengatasi hal tersebut tentu dibutuhkan cara untuk mencegah hal tersebut terjadi di sekolah, di rumah dan juga di dunia maya.

Pada dasarnya bullying sendiri murupakan suatu sikap dan juga perilaku yang agresif yang dapat terjadi secara terus menerus. Hal ini akan terjadi dimana satu atau sekelompok orang dengan kuasa sengaja untuk melakukan intimidasi.

Selain melakukan intimidasi, hal tersebut juga melakukan penyalahgunaan, dan memaksa individu lain dengan tujuan untuk menyakiti korban secara fisik dan juga emosional. Pada Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI sendiri bullying merupakan nama lain dari perundungan dimana terdapat tindakan seperti menganggu, mengusik terus menerus dan menyusahkan.

Oleh sebab itu, perundungan tersebut tidak hanya sebatas dengan gangguan secara fisik, tetapi juga mental dan juga emosional. Karena hal tersebut, masalah mengenai perundungan tersebut harus dipahami oleh berbagai pihak seperti orang tua, guru dan juga masyarakat.

Hal tersebut bertujuan untuk menghindari tindakan seperti perundungan dan juga hal lain yang akan merugikan anak atau siswa di lingkungan sekolah. Selain itu juga terdapat jenis jenis perundungan yang harus dipahami.

Halaman Selanjutnya

Jenis Perundungan

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis