Mahasiswa LPDP Tidak Segera Pulang, Siap-siap Sanksi!

- Editor

Selasa, 7 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dikutip dari detik.com/edu, ketika mahasiswa telah lolos program penerima beasiswa, maka salah dua persyaratan yang wajib diberikan adalah menulis komitmen untuk kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi ke negara apabila sudah menyelesaikan studi.

Bagaimana Cara Lolos LPDP?

            Beberapa hal di atas merupakan bentuk tegas dari pemerintah dalam rangka mengamankan ketertiban regulasi dan undang-undang. Sehingga, jika mengikuti peraturan maka yang didapatkan dari LPDP adalah fasilitas penuh berupa dukungan dari negara untuk pemberdayaan kompetensi warga negaranya.

Lalu, bagaimana agar dapat lulus LPDP yang pembiayaannya bersifat penuh dengan tunjangan besar, tingkat persaingan yang ketat, dan potensi tidak lolos yang sangat tinggi? Beberapa hal yang bisa diikuti, diantaranya:

  1. Cari tahu kemampuan dan minat serta kompetensi pribadi
  2. Pahami informasi beasiswa dan kampus tujuan (boleh dalam negeri atau luar negeri)
  3. Ikut bimbingan belajar, LPK, atau tutor-sebaya
  4. Susun rencana pendaftaran
  5. Garisi 3 kampus tujuan (atau lebih)
  6. Tulis tujuan apabila diterima beasiswa LPDP

Demikian adalah informasi mengenai sanksi mahasiswa LPDP luar negeri yang tidak segera pulang ke Indonesia. Semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi https://wa.me/6287814895320 (Admin Zamzam)

(zam/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis