Maaf, Honorer yang Lolos PPPK 2022 Tidak Bisa Ikut CPNS 2023! Bagaimana Nasib yang Tak Lolos? Simak Penjelasan BKN!

- Editor

Sabtu, 26 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Honorer Tidak Bisa Ikut CPNS 2023 – Pemerintah memastikan akan membuka kembali Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Tahun 2023 mendatang.

Namun, sangat disayangkan untuk tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK Guru 2022 tidak bisa mengikut pendaftaran CPNS 2023 itu.

Terkait hal itu, Pemerintah dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberkan alasannya.

Sebelumnya, pendidik yang masih menjalani masa kerja sebagai PPPK bisa mengikuti pendaftaran CPNS.

Namun pada tahun 2023, BKN tidak lagi membolehkan tenaga honorer lulus PPKPK Guru 2023 untuk ikut Pendaftaran CPNS 2023.

“Apabila ada seorang ASN (PPPK, red) yang ingin berpindah menjadi PNS pada formasi yang berbeda sejauh syaratnya dipenuhi itu dipersilakan,” kata Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dikutip dari YouTube Kementerian PAN-RB beberapa waktu lalu.

Namun, hal tersebut tidak belaku lagi pada Seleksi CPNS 2023.  “Guru akan beralih menjadi PPPK (tidak ada PNS lagi, red),” kata Bima Haria.

Di masa mendatang pemerintah akan terus menerapkan guru sebagai tenaga PPPK. Artinya kecil kemungkinan seorang guru bisa menjadi PNS.

Lalu apa alasan BKN larang Guru Lulus PPPK tidak  boleh ikuti Pendaftaran CPNS 2023? Alasannya, adanya program formasi 1 juta guru PPPK.

Dengan adanya program formasi 1 juta tersebut sudah jelas pemerintah akan fokus memperbanyak PPPK guru.

Bima Haria juga mengungkap kekecewaannya terhadap guru PNS yang terjadi selama ini.

“CPNS setelah bertugas 4 atau 5 tahun biasanya mereka ingin pindah lokasi dan itu menghancurkan sistem distribusi guru secara nasional,” jelasnya.

Bima Haria mengatakan selama 20 tahun pemerintah telah berusaha menyelesaikan masalah terkait permintaan mutasi dan ternyata tidak dapat diselesaikan dengan sistem PNS.

Halaman berikutnya

Menurutnya permintaan mutasi..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis