Honorer Tidak Bisa Ikut CPNS 2023 – Pemerintah memastikan akan membuka kembali Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Tahun 2023 mendatang.
Namun, sangat disayangkan untuk tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK Guru 2022 tidak bisa mengikut pendaftaran CPNS 2023 itu.
Terkait hal itu, Pemerintah dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberkan alasannya.
Sebelumnya, pendidik yang masih menjalani masa kerja sebagai PPPK bisa mengikuti pendaftaran CPNS.
Namun pada tahun 2023, BKN tidak lagi membolehkan tenaga honorer lulus PPKPK Guru 2023 untuk ikut Pendaftaran CPNS 2023.
“Apabila ada seorang ASN (PPPK, red) yang ingin berpindah menjadi PNS pada formasi yang berbeda sejauh syaratnya dipenuhi itu dipersilakan,” kata Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dikutip dari YouTube Kementerian PAN-RB beberapa waktu lalu.
Namun, hal tersebut tidak belaku lagi pada Seleksi CPNS 2023. “Guru akan beralih menjadi PPPK (tidak ada PNS lagi, red),” kata Bima Haria.
Di masa mendatang pemerintah akan terus menerapkan guru sebagai tenaga PPPK. Artinya kecil kemungkinan seorang guru bisa menjadi PNS.
Lalu apa alasan BKN larang Guru Lulus PPPK tidak boleh ikuti Pendaftaran CPNS 2023? Alasannya, adanya program formasi 1 juta guru PPPK.
Dengan adanya program formasi 1 juta tersebut sudah jelas pemerintah akan fokus memperbanyak PPPK guru.
Bima Haria juga mengungkap kekecewaannya terhadap guru PNS yang terjadi selama ini.
“CPNS setelah bertugas 4 atau 5 tahun biasanya mereka ingin pindah lokasi dan itu menghancurkan sistem distribusi guru secara nasional,” jelasnya.
Bima Haria mengatakan selama 20 tahun pemerintah telah berusaha menyelesaikan masalah terkait permintaan mutasi dan ternyata tidak dapat diselesaikan dengan sistem PNS.
Halaman berikutnya
Menurutnya permintaan mutasi..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya