Maaf, Honorer yang Lolos PPPK 2022 Tidak Bisa Ikut CPNS 2023! Bagaimana Nasib yang Tak Lolos? Simak Penjelasan BKN!

- Editor

Sabtu, 26 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Honorer Tidak Bisa Ikut CPNS 2023 – Pemerintah memastikan akan membuka kembali Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Tahun 2023 mendatang.

Namun, sangat disayangkan untuk tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK Guru 2022 tidak bisa mengikut pendaftaran CPNS 2023 itu.

Terkait hal itu, Pemerintah dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberkan alasannya.

Sebelumnya, pendidik yang masih menjalani masa kerja sebagai PPPK bisa mengikuti pendaftaran CPNS.

Namun pada tahun 2023, BKN tidak lagi membolehkan tenaga honorer lulus PPKPK Guru 2023 untuk ikut Pendaftaran CPNS 2023.

“Apabila ada seorang ASN (PPPK, red) yang ingin berpindah menjadi PNS pada formasi yang berbeda sejauh syaratnya dipenuhi itu dipersilakan,” kata Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dikutip dari YouTube Kementerian PAN-RB beberapa waktu lalu.

Namun, hal tersebut tidak belaku lagi pada Seleksi CPNS 2023.  “Guru akan beralih menjadi PPPK (tidak ada PNS lagi, red),” kata Bima Haria.

Di masa mendatang pemerintah akan terus menerapkan guru sebagai tenaga PPPK. Artinya kecil kemungkinan seorang guru bisa menjadi PNS.

Lalu apa alasan BKN larang Guru Lulus PPPK tidak  boleh ikuti Pendaftaran CPNS 2023? Alasannya, adanya program formasi 1 juta guru PPPK.

Dengan adanya program formasi 1 juta tersebut sudah jelas pemerintah akan fokus memperbanyak PPPK guru.

Bima Haria juga mengungkap kekecewaannya terhadap guru PNS yang terjadi selama ini.

“CPNS setelah bertugas 4 atau 5 tahun biasanya mereka ingin pindah lokasi dan itu menghancurkan sistem distribusi guru secara nasional,” jelasnya.

Bima Haria mengatakan selama 20 tahun pemerintah telah berusaha menyelesaikan masalah terkait permintaan mutasi dan ternyata tidak dapat diselesaikan dengan sistem PNS.

Halaman berikutnya

Menurutnya permintaan mutasi..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis