Lulus PG Belum Menjamin Diangkat PPPK

- Editor

Jumat, 7 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Untuk latar belakang hal yang akan dinilai adalah apakah melakukan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif atau NAPZA. Selain itu juga terdapat penilaian latar belakang terkait intoleransi dan sebagainya.

Pemerintah akan melakukan penilaian dengan dua pilihan yaitu, ya atau tidak. Jika terdapat iya, maka guru tersebut tidak dapat untuk mengikuti uji kompetensi dan kinerja.

Dalam penilian kompetensi terdapat beberapa komponen. Selain itu terdapat contoh instrument penilaian yang digunakan untuk pendekatan penilaian kompetensi tersebut. Calon peserta akan melakukan beberapa hall sebagai berikut:

  • Mencatat kekurangan pelamar masing masing
  • Meminta masukan untuk perbaikan tersebut
  • Pembahasan evaluasi dari masukan
  • Meminta pendapat tentang diri sendiri

Untuk instrumen kinerja akan dilakukan oleh tim penilai. Tim Penilai tersebut terdiri dari Kepala Sekolah, Guru senior dan juga pengawas sekolah. Untuk melakukan penilaian tersebut tim penilai akan melakukan 4 aspek kinerja sebagai berikut:

  • Orientasi pelayanan
  • Komitmen
  • Kerja sama
  • Kepemimpinan

Setelah tim penilai melakukan penilaian kinerja guru dari keempat aspek tersebut, kemudian akan dilakukan pembobotan. Pembobotan tersebut dilakukan dengan menghitung hasil akhir tim penilai dengan dikalikan presentasi persetujuan.

Demikian informasi mengenai Lulus PG Belum Menjamin Diangkat PPPK. Semoga dapat menambah informasi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(yud / law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis