Lulus PG Belum Menjamin Diangkat PPPK

- Editor

Jumat, 7 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Untuk latar belakang hal yang akan dinilai adalah apakah melakukan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif atau NAPZA. Selain itu juga terdapat penilaian latar belakang terkait intoleransi dan sebagainya.

Pemerintah akan melakukan penilaian dengan dua pilihan yaitu, ya atau tidak. Jika terdapat iya, maka guru tersebut tidak dapat untuk mengikuti uji kompetensi dan kinerja.

Dalam penilian kompetensi terdapat beberapa komponen. Selain itu terdapat contoh instrument penilaian yang digunakan untuk pendekatan penilaian kompetensi tersebut. Calon peserta akan melakukan beberapa hall sebagai berikut:

  • Mencatat kekurangan pelamar masing masing
  • Meminta masukan untuk perbaikan tersebut
  • Pembahasan evaluasi dari masukan
  • Meminta pendapat tentang diri sendiri

Untuk instrumen kinerja akan dilakukan oleh tim penilai. Tim Penilai tersebut terdiri dari Kepala Sekolah, Guru senior dan juga pengawas sekolah. Untuk melakukan penilaian tersebut tim penilai akan melakukan 4 aspek kinerja sebagai berikut:

  • Orientasi pelayanan
  • Komitmen
  • Kerja sama
  • Kepemimpinan

Setelah tim penilai melakukan penilaian kinerja guru dari keempat aspek tersebut, kemudian akan dilakukan pembobotan. Pembobotan tersebut dilakukan dengan menghitung hasil akhir tim penilai dengan dikalikan presentasi persetujuan.

Demikian informasi mengenai Lulus PG Belum Menjamin Diangkat PPPK. Semoga dapat menambah informasi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(yud / law)

Berita Terkait

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis