LTMP termasuk lembaga yang terbilang masih baru, yang mana lembaga ini pertama kali diluncurkan dalam rangkaian rapat kerja nasional (Rakernas) Kemenristekdikti pada 2019 di Gedung Profesor Soedaro, Universitas Diponegoro Semarang oleh Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir.
Dibentuknya lembaga ini berangkat dari adanya perubahan skema Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Nasional (SBMPTN) yang mana berfokus untuk mengembangkan instrumen tes terkait seleksi tersebut.
LTMP menjadi penyelenggara tes masuk perguruan tinggi dengan mengedepankan sistem secara terstruktur dan terukur.
LTMP hadir sebagai respon kebutuhan terhadap peningkatan kualitas proses seleksi penerimaan mahasiswa baru yang mana berupa:
- a) Tes yang mampu memprediksi kemampuan calon mahasiswa untuk bisa menyelesaikan belajar di perguruan tinggi.
- b) Tes kompetensi calon mahasiswa yang akan melanjutkan di program studi tertentu.
- c) Pentingnya lembaga permanen yang melaksanakan tes terstandar secara Nasional.
Maka dengan inilah kemudian dirasa perlu lembaga yang dapat memfasilitasi pelaksanaan tes secara berkelanjutan.
Pembentukan lembaga, dalam hal ini LTMP tentu perlu dirancang secara seksama yang meliputi analisis situasi secara global maupun nasional, penyusunan road map lembaga sesuai fungsinya dan perundangan yang berlaku, identifikasi sumberdaya yang diperlukan, penyusunan instrumen tes yang handal dan siap pakai, hingga kelembagaan yang tepat, kredibel, proporsional, efisien dan efektif.
Lembaga ini memiliki fungsi, diantaranya:
1) Mengelola dan mengolah data calon mahasiswa untuk bahan seleksi jalur SNMPTN dan SBMPTN oleh rektor perguruan tinggi.
2) Melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
3) Menyampaikan hasil UTBK kepada peserta dan perguruan tinggi tujuan.
LTMP juga memiliki sejumlah tujuan yang berkaitan dengan meningkatkan kualitas proses seleksi mahasiswa baru, diantaranya sebagai berikut:
1) Melaksanakan tes masuk perguruan tinggi yang kredibel, fleksibel, adil, transparan, akuntabel dan efisien.
2) Membantu perguruan tinggi memperoleh calon mahasiswa berdasarkan nilai akademik atau nilai akademik dari prestasi lainnya melalui jalur SNMPTN.
3) Membantu memperoleh calon mahasiswa berdasarkan hasil nilai UTBK saja atau UTBK dan kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh perguruan tinggi, melalui jalur SBMPTN.
Dengan hadirnya LTMP pada masa itu, diharapkan dapat benar-benar mendapatkan calon maahsiswa baru yang diperkirakan mempunyai keberhasilan studi di Perguruan Tinggi. Selain itu, masyarakat diharapkan akan mendapat kenyamanan dan kemanfaatan yang lebih.
LTMP secara resmi mulai diluncurkan pada tanggal 4 Januari 2019 oleh Menteri Rise, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.
Demikian informasi terkait resmi beroperasinya LTMP yang kemudian akan diganti tugaskan oleh Balai Pengujian Pendidikan (BP3) pada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Semoga BP3 kemudian dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya, melayani dan memfasilitasi para calon mahasiswa dengan baik, serta mampu mencetak dan menyaring sumber daya manusia yang kompeten sesuai harapan masing-masing Perguruan Tinggi.
Ingin belajar membuat Aplikasi Pengelolaan Administrasi Kelas?? Mari belajar bersama ribuan guru lainnya! KLIK DISINI
(Azl/Azl)
Halaman : 1 2