Untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia yang maju Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan program Program Sekolah Penggerak. Sekolah Penggerak adalah sekolah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik , SDM unggul.
Program Sekolah Penggerak terdiri dari lima intervensi yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan yaitu pendampingan konsultatif dan asimetris, penguatan SDM sekolah, pembelajaran dengan paradigma baru, perencanaan berbasis data, dan digitalisasi sekolah.
Selain itu, ada beberapa manfaat bagi sekolah dari program ini di antaranya adalah; meningkatkan hasil mutu pendidikan dalam kurung waktu 3 tahun ajaran, meningkatnya kompetensi kepala sekolah dan guru, percepatan digitalisasi sekolah, kesempatan untuk menjadi katalis perubahan bagi sekolah lain, percepatan pencapaian profil pelajar Pancasila, mendapatkan pendampingan intensif untuk transformasi sekolah, dan memperoleh penambahan anggaran untuk pembelian buku bagi pembelajaran dengan paradigma baru.
Pelaksanaan program Sekolah Penggerak terdapat tiga tahap meliputi persiapan, implementasi, dan monitoring atau evaluasi.
Tahap persiapan, yaitu melakukan perencanaan, pelatihan, dan kegiatan pendukung. Tahap implementasi adalah melakukan kegiatan implementasi baik level pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sekolah. Tahap monitoring dan evaluasi, adalah tahap dilakukan kegiatan evaluasi dan perbaikan.
LPMP Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di daerah sesuai tugas dan fungsinya, harus siap mengawal program-program Sekolah Penggerak dengan bersinergi dengan Pemerintah Daerah dengan melakukan pendampingan bersifat konsultatif dan asimetris mulai tahap persiapan, implementasi sampai pada tahap evaluasi.
Di Provinsi Sulawesi Tengah sendiri terdapat beberapa kabupaten yang ditetapkan sebagai pelaksana program Sekolah Penggerak di antaranya Kabupaten Banggai, Kabupaten Morowali, dan Kota Palu. Tingkat kabupaten/kota menangani jenjang SD dan SMP sementara tingkat Provinsi menangani jenjang SMA dan SLB.
Tujuan akhir dari pelaksanaan program Sekolah Penggerak diharapkan diperoleh gambaran secara umum yaitu hasil belajar di atas level yang diharapkan, lingkungan belajar aman, nyaman, inklusif, menyenangkan serta pembelajaran berpusat pada murid.
Dengan sinergitas dan konsultatif dan asimetris antara LPMP dengan Pemerintah Daerah diharapkan pelaksanaan program Sekolah Penggerak di Provinsi Sulawesi Tengah dapat terlaksana dengan lancar sesuai harapan.
Ditulis oleh: H. RUSLI, LPMP Provinsi Sulawesi Tengah