LPMP Siap Mengawal Program Sekolah Penggerak di Sulawesi Tengah

- Editor

Selasa, 27 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia  yang  maju Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan program Program Sekolah Penggerak. Sekolah Penggerak  adalah sekolah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik , SDM unggul. 

Program Sekolah Penggerak terdiri dari lima intervensi yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan yaitu pendampingan konsultatif dan asimetris, penguatan SDM sekolah, pembelajaran dengan paradigma baru, perencanaan berbasis data, dan digitalisasi sekolah. 

Selain itu, ada beberapa manfaat bagi sekolah dari program ini di antaranya  adalah; meningkatkan hasil mutu pendidikan dalam kurung waktu 3 tahun ajaran, meningkatnya kompetensi kepala sekolah dan guru, percepatan  digitalisasi sekolah, kesempatan untuk menjadi katalis perubahan bagi sekolah  lain, percepatan pencapaian profil pelajar Pancasila,  mendapatkan pendampingan intensif untuk transformasi sekolah, dan memperoleh penambahan anggaran untuk pembelian buku bagi pembelajaran dengan paradigma baru.

Pelaksanaan  program Sekolah Penggerak terdapat tiga tahap meliputi persiapan, implementasi, dan monitoring atau evaluasi. 

Tahap persiapan, yaitu melakukan perencanaan, pelatihan, dan kegiatan pendukung. Tahap implementasi adalah melakukan kegiatan implementasi baik level pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sekolah. Tahap monitoring dan evaluasi,  adalah tahap dilakukan kegiatan evaluasi dan perbaikan.

LPMP Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada  di daerah sesuai tugas dan fungsinya, harus siap mengawal program-program  Sekolah Penggerak dengan bersinergi  dengan Pemerintah Daerah dengan melakukan pendampingan  bersifat konsultatif dan asimetris  mulai tahap persiapan, implementasi sampai pada tahap evaluasi.

Di Provinsi Sulawesi Tengah sendiri terdapat beberapa  kabupaten yang ditetapkan sebagai pelaksana program Sekolah Penggerak di antaranya Kabupaten Banggai, Kabupaten Morowali,  dan Kota Palu. Tingkat kabupaten/kota menangani jenjang SD dan SMP sementara tingkat Provinsi menangani jenjang SMA dan SLB.

Tujuan akhir dari pelaksanaan program Sekolah Penggerak diharapkan diperoleh gambaran secara umum yaitu  hasil belajar di atas level yang diharapkan, lingkungan belajar aman, nyaman, inklusif, menyenangkan serta pembelajaran berpusat pada murid.

Dengan sinergitas dan  konsultatif dan asimetris  antara LPMP dengan Pemerintah Daerah diharapkan pelaksanaan program Sekolah Penggerak di  Provinsi Sulawesi Tengah dapat terlaksana dengan lancar sesuai harapan. 

Ditulis oleh: H. RUSLI, LPMP Provinsi Sulawesi Tengah

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis