LPMP Siap Mengawal Program Sekolah Penggerak di Sulawesi Tengah

- Editor

Selasa, 27 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia  yang  maju Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan program Program Sekolah Penggerak. Sekolah Penggerak  adalah sekolah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik , SDM unggul. 

Program Sekolah Penggerak terdiri dari lima intervensi yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan yaitu pendampingan konsultatif dan asimetris, penguatan SDM sekolah, pembelajaran dengan paradigma baru, perencanaan berbasis data, dan digitalisasi sekolah. 

Selain itu, ada beberapa manfaat bagi sekolah dari program ini di antaranya  adalah; meningkatkan hasil mutu pendidikan dalam kurung waktu 3 tahun ajaran, meningkatnya kompetensi kepala sekolah dan guru, percepatan  digitalisasi sekolah, kesempatan untuk menjadi katalis perubahan bagi sekolah  lain, percepatan pencapaian profil pelajar Pancasila,  mendapatkan pendampingan intensif untuk transformasi sekolah, dan memperoleh penambahan anggaran untuk pembelian buku bagi pembelajaran dengan paradigma baru.

Pelaksanaan  program Sekolah Penggerak terdapat tiga tahap meliputi persiapan, implementasi, dan monitoring atau evaluasi. 

Tahap persiapan, yaitu melakukan perencanaan, pelatihan, dan kegiatan pendukung. Tahap implementasi adalah melakukan kegiatan implementasi baik level pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sekolah. Tahap monitoring dan evaluasi,  adalah tahap dilakukan kegiatan evaluasi dan perbaikan.

LPMP Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada  di daerah sesuai tugas dan fungsinya, harus siap mengawal program-program  Sekolah Penggerak dengan bersinergi  dengan Pemerintah Daerah dengan melakukan pendampingan  bersifat konsultatif dan asimetris  mulai tahap persiapan, implementasi sampai pada tahap evaluasi.

Di Provinsi Sulawesi Tengah sendiri terdapat beberapa  kabupaten yang ditetapkan sebagai pelaksana program Sekolah Penggerak di antaranya Kabupaten Banggai, Kabupaten Morowali,  dan Kota Palu. Tingkat kabupaten/kota menangani jenjang SD dan SMP sementara tingkat Provinsi menangani jenjang SMA dan SLB.

Tujuan akhir dari pelaksanaan program Sekolah Penggerak diharapkan diperoleh gambaran secara umum yaitu  hasil belajar di atas level yang diharapkan, lingkungan belajar aman, nyaman, inklusif, menyenangkan serta pembelajaran berpusat pada murid.

Dengan sinergitas dan  konsultatif dan asimetris  antara LPMP dengan Pemerintah Daerah diharapkan pelaksanaan program Sekolah Penggerak di  Provinsi Sulawesi Tengah dapat terlaksana dengan lancar sesuai harapan. 

Ditulis oleh: H. RUSLI, LPMP Provinsi Sulawesi Tengah

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis