Lowongan Dosen Tetap Non PNS dan Asdos di Universitas Brawijaya, Cek Syaratnya!

- Editor

Kamis, 5 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Universitas Brawijaya (UB) sedang membuka lowongan 74 dosen tetap non-PNS dan 130 asisten dosen (asdos). Pendaftaran ini berlangsung tanggal 2 hingga 6 Januari 2023 pukul 15.00 WIB.

Informasi tersebut Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 148/UN10/TU/2023 tentang Penerimaan Asisten Dosen dan Calon Tetap Non Pegawai Negeri Sipil (CDT Non-PNS) di Lingkungan Universitas Brawijaya Tahun Anggaran 2023.

Bagi pelamar yang berminat untuk mendaftar nantinya akan melewati beberapa tahapan seleksi, di antaranya seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Pendaftaran calon dosen lektor dan asdos UB dapat dilakukan secara online di situs https://kepegawaian.ub.ac.id/pengadaan. Untuk informasi, satu peserta pendaftar hanya boleh mendaftar untuk satu formasi saja.

Syarat Umum Calon Dosen Tetap & Asdos UB

Dirinci melalui laman Kepegawaian Universitas Brawijaya, berikut ini beberapa syarat umum untuk calon pelamar:

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
  2. Sehat jasmani dan rohani
  3. Tidak terhubung dengan ideologi yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila
  4. Tidak ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang maupun sejenisnya
  5. Memiliki kelakukan baik dan tidak pernah dipenjara atas putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/anggota Polri/TNI/pegawai/dosen tetap di UB maupun instansi lain
  7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/anggota Polri/TNI/pegawai/dosen tetap di instansi lain
  8. Berusia maksimal 35 tahun 0 bulan per 1 Januari 2023 untuk pelamar dengan kualifikasi S2
  9. Berusia maksimal 40 tahun 0 bulan per 1 Januari 2023 untuk pelamar dengan kualifikasi S3
  10. Tidak tengah menjalani ikatan dinas atau wajib kerja dengan institusi/perusahaan/lembaga/perguruan tinggi.

Syarat Khusus Calon Dosen Tetap & Asdos UB

Bagi pelamar calon dosen tetap-non PNS dan asisten dosen UB wajib memiliki kualifikasi pendidikan sesuai yang dibuktikan melalui salinan sah ijazah yang dilegalisir atau scan dokumen yang asli.

Bagi pendaftar yang lulus dari perguruan tinggi dalam negeri, diminta yang berasal dari kampus terakreditasi A dan program studi minimal terakreditasi B.

Sementara itu, untuk lulusan dari perguruan tinggi luar negerj wajib sudah mendapatkan penyetaraan ijazah dari pejabat berwenang yaitu Direktorat Jenderal Diktiristek atau Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Halaman Selanjutnya

Syarat akademik untuk calon dosen tetap non-PNS 

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis