Lowongan CPNS dan PPPK Tahun 2023 : Berikut Kategori Honorer Yang Paling Diuntungkan!

- Editor

Minggu, 1 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira untuk tenaga honorer bahwa pada tahun 2023, pemerintah kembali membuka lowongan CPNS dan PPPK Tahun 2023.

Pengadaan ASN CPNS dan PPPK untuk tahun 2023 ini diinformasikan langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Bersamaan dengan kabar kepastian pembukaan seleksi CPNS dan PPPK 2023, Menteri PANRB juga telah menentukan jabatan honorer yang akan diutamakan menjadi pegawai ASN.

Tentunya, honorer yang diutamakan dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023 berbeda. Jabatan apa sajakah yang paling diuntungkan? Simak penjelasan dalam artikel ini hingga tuntas.

Selain menentukan honorer yang jadi prioritas dalam pengadaan ASN CPNS dan PPPK 2023, Menteri PANRB juga menjelaskan soal arah kebijakan pemerintah dalam rekrutmen ASN 2023.

Arah kebijakan yang pertama, pengadaan ASN tahun 2023 akan difokuskan pada pelayanan dasar, yang merupakan guru dan tenaga kesehatan. Fokus ini dilakukan untuk menyelesaikan masalah honorer secara optimal.

Kedua, pemerintah akan merancang kebijakan untuk memberi kesempatan kepada talenta digital dan data scientist supaya bisa menjadi tenaga ASN di tahun 2023.

Untuk arah kebijakan yang ketiga, rekrutmen CPNS tahun 2023 oleh pemerintah akan berlangsung dengan cara yang sangat selektif.

Keempat, pemerintah akan mengurangi rekrutmen terhadap jabatan atau profesi yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Pemerintah sendiri belum mengumumkan jabatan atau profesi apa saja yang akan dikurangi dalam proses rekrutmen dan hingga kini masih dianalisis.

Sementara itu, Menteri PANRB juga membedakan prioritas dalam pengadaan CPNS dan PPPK 2023.

Untuk seleksi CPNS tahun 2023, pemerintah akan mengutamakan pemenuhan profesi tertentu, di antaranya:

  • Jaksa
  • Dosen
  • Hakim
  • Tenaga teknis tertentu lainnya yang termasuk talenta digital
  • Jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Sementara untuk seleksi PPPK tahun 2023, pemerintah akan fokus pada pemenuhan kategori berikut:

  • Guru
  • Tenaga kesehatan
  • Tenaga teknis lainnya.

Anas juga meminta instansi pemerintah agar mulai mendata dan mengusulkan jumlah kebutuhan ASN di tahun 2023.

“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” ujarnya.

Tidak lupa, Menteri PANRB juga menyampaikan bahwa rekrutmen calon ASN tahun 2023 akan mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu.

Adapun variabel yang dimaksud Anas contohnya indikator jumlah PNS yang pensiun serta pemenuhan sumber daya manusia guna mendukung program strategis nasional, termasuk juga letak geografis dan kemampuan anggaran.

“Pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua,” sambung Anas.

Halaman Selanjutnya

Tenaga Honorer Yang Dipastikan Diangkat Jadi ASN Tahun 2023

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis