Linieritas Guru Lolos PG 2021, Ijazah Menjadi Pertimbangan Seleksi PPPK 2022, Simak Informasinya

- Editor

Senin, 17 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Linieritas guru lolos PG 2021 dimana kesesuaian ijazah menjadi pertimbangan penerimaan seleksi PPPK guru 2022.

Hal ini menjadi kabar baik sekaligus sedikit membuat risau guru lolos PG 2021 yang ijazahnya masih belum linier.

Dikarenakan guru yang sudah lolos PG 2021 akan tetapi ijazahnya belum linier bisa tidak lolos verifikasi persyaratan PPPK 2022.

Linieritas guru lolos PG 2021 tersebut sudah di jelaskan dan di umumkan langsung oleh Kemendikbudristek.

Linieritas guru lolos PG 2021 di informasikan langsung melalui Surat Edaran kemendikbudristek nomor 4757/B/GT.01.01/2022 tentang kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik dalam pendaftaran seleksi Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk selengkapnya terkait linieritas guru lolos PG 2021 dimana ijazah menjadi pertimbangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berikut ini merupakan penjelasan terkait linieritas guru lolos PG 2021 menjadi pertimbangan seleksi penerimaan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Linieritas Guru Lolos PG 2021

Para guru lulus passing grade (PG) hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2021 risau dengan aturan linieritas ijazah 2022.

Pasalnya, ijazah para guru lulus PG ini tidak linier dengan formasi jabatan yang dilamar.

“Jadi, cukup banyak guru lulus PG terkendala dengan aturan linieritas 2022 ini. Sebab, jabatan yang dilamar saat seleksi PPPK 2021 tidak sama dengan formasi jabatan PPPK 2022,” kata Koordinator Guru Lulus PG Kota Palembang Hasna.

Lantaran tidak ada jabatannya lagi, lanjut Hasna, otomatis guru lulus PG yang merupakan prioritas satu (P1) berubah menjadi tidak linier.

Beruntung setelah berkoordinasi dengan pejabat Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek), hasilnya cukup melegakan para guru lulus PG.

Menurut Hasna, aturan linieritas ijazah tahun 2022 tidak diberlakukan bagi guru lulus PG yang tidak linier lagi.

Artinya, guru P1 tetap menggunakan linieritas ijazah tahun 2021.

Aturan linieritas ijazah 2022 diberlakukan untuk pelamar umum.

“Teman-teman guru enggak usah panik karena lulusan seleksi 2021 menggunakan linieritas 2021,” ucapnya.

Agar guru tidak galau, Hasna menyarankan sering membuka website resmi https://gurupppk.kemdikbud.go.id

Semua pertanyaan yang ada bisa terjawab dengan membuka website tersebut.

“Sebaiknya sering-sering memantau dua kanal resmi pemerintah, yaitu sscasn.bkn.go.id dan gurupppk.kemdikbud.go.id,” pungkas Hasna.

 

Halaman Selanjutnya

Isi Surat Edaran…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 402 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis