Linieritas Guru Lolos PG 2021, Ijazah Menjadi Pertimbangan Seleksi PPPK 2022, Simak Informasinya

- Editor

Senin, 17 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Linieritas guru lolos PG 2021 dimana kesesuaian ijazah menjadi pertimbangan penerimaan seleksi PPPK guru 2022.

Hal ini menjadi kabar baik sekaligus sedikit membuat risau guru lolos PG 2021 yang ijazahnya masih belum linier.

Dikarenakan guru yang sudah lolos PG 2021 akan tetapi ijazahnya belum linier bisa tidak lolos verifikasi persyaratan PPPK 2022.

Linieritas guru lolos PG 2021 tersebut sudah di jelaskan dan di umumkan langsung oleh Kemendikbudristek.

Linieritas guru lolos PG 2021 di informasikan langsung melalui Surat Edaran kemendikbudristek nomor 4757/B/GT.01.01/2022 tentang kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik dalam pendaftaran seleksi Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk selengkapnya terkait linieritas guru lolos PG 2021 dimana ijazah menjadi pertimbangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berikut ini merupakan penjelasan terkait linieritas guru lolos PG 2021 menjadi pertimbangan seleksi penerimaan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Linieritas Guru Lolos PG 2021

Para guru lulus passing grade (PG) hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2021 risau dengan aturan linieritas ijazah 2022.

Pasalnya, ijazah para guru lulus PG ini tidak linier dengan formasi jabatan yang dilamar.

“Jadi, cukup banyak guru lulus PG terkendala dengan aturan linieritas 2022 ini. Sebab, jabatan yang dilamar saat seleksi PPPK 2021 tidak sama dengan formasi jabatan PPPK 2022,” kata Koordinator Guru Lulus PG Kota Palembang Hasna.

Lantaran tidak ada jabatannya lagi, lanjut Hasna, otomatis guru lulus PG yang merupakan prioritas satu (P1) berubah menjadi tidak linier.

Beruntung setelah berkoordinasi dengan pejabat Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek), hasilnya cukup melegakan para guru lulus PG.

Menurut Hasna, aturan linieritas ijazah tahun 2022 tidak diberlakukan bagi guru lulus PG yang tidak linier lagi.

Artinya, guru P1 tetap menggunakan linieritas ijazah tahun 2021.

Aturan linieritas ijazah 2022 diberlakukan untuk pelamar umum.

“Teman-teman guru enggak usah panik karena lulusan seleksi 2021 menggunakan linieritas 2021,” ucapnya.

Agar guru tidak galau, Hasna menyarankan sering membuka website resmi https://gurupppk.kemdikbud.go.id

Semua pertanyaan yang ada bisa terjawab dengan membuka website tersebut.

“Sebaiknya sering-sering memantau dua kanal resmi pemerintah, yaitu sscasn.bkn.go.id dan gurupppk.kemdikbud.go.id,” pungkas Hasna.

 

Halaman Selanjutnya

Isi Surat Edaran…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 399 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis