Langkah Pembuatan dan Unggah Karya di Platform Merdeka Mengajar

- Editor

Senin, 20 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembuatan dan unggah karya merupakan sebuah hal yang harus diketahui oleh guru, baik langkah ataupun kriterianya. Sebelumnya, perlu diketahui bahwa bukti karya adalah fitur dalam platform Merdeka Mengajar yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk para pendidik dan tenaga kependidikan.

Platform ini memungkinkan mereka untuk berbagi pengalaman, praktik baik, dan sumber daya pembelajaran yang bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Guru perlu memperhatikan beberapa kriteria dalam pembuatan dan unggah karya dalam Platform Merdeka Mengajar. Kriteria tersebut adalah sebagai berikut,

Pertama, jika Anda membuat karya berupa video, pastikan gambar dan suara dalam video dapat terlihat dan terdengar dengan jelas. Jika dalam video menampilkan wajah dan identitas murid, maka harus ada surat persetujuan dari wali murid terkait, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kedua, isi karya video atau dokumen PDF yang diunggah ke Bukti Karya tidak boleh memuat unsur SARA, pornografi, ujaran kebencian, dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

Ketiga, karya juga harus orisinal, bukan hasil plagiasi karya orang lain. Jika dalam video menggunakan musik atau gambar karya pihak lain, harap mencantumkan kredit. Sedangkan pada karya dokumen PDF, cantumkan daftar pustaka sebagai sumber referensi.

Halaman berikutnya

Selain kriteria diatas…

Berita Terkait

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?
TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?
Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!
Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK
Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024
Kabar Gembira dari MenPAN-RB Khusus Untuk Guru Honorer TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK, Cek Segera!
RESMI Ini 4 Kriteria Honorer Yang Bisa Daftar PPPK Guru 2024, Yang Lain Sabar Dulu
Kabar Gembira, Ini Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3 Tahun 2024
Berita ini 14,450 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 12:22 WIB

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?

Rabu, 4 September 2024 - 11:02 WIB

TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?

Selasa, 3 September 2024 - 11:22 WIB

Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!

Senin, 2 September 2024 - 20:06 WIB

Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK

Senin, 2 September 2024 - 10:29 WIB

Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

Edutainment

5 Ciri Komunikasi Efektif dalam Pembelajaran Berdiferensiasi

Sabtu, 7 Sep 2024 - 11:34 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis