Langkah Pembuatan dan Unggah Karya di Platform Merdeka Mengajar

- Editor

Senin, 20 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembuatan dan unggah karya merupakan sebuah hal yang harus diketahui oleh guru, baik langkah ataupun kriterianya. Sebelumnya, perlu diketahui bahwa bukti karya adalah fitur dalam platform Merdeka Mengajar yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk para pendidik dan tenaga kependidikan.

Platform ini memungkinkan mereka untuk berbagi pengalaman, praktik baik, dan sumber daya pembelajaran yang bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Guru perlu memperhatikan beberapa kriteria dalam pembuatan dan unggah karya dalam Platform Merdeka Mengajar. Kriteria tersebut adalah sebagai berikut,

Pertama, jika Anda membuat karya berupa video, pastikan gambar dan suara dalam video dapat terlihat dan terdengar dengan jelas. Jika dalam video menampilkan wajah dan identitas murid, maka harus ada surat persetujuan dari wali murid terkait, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kedua, isi karya video atau dokumen PDF yang diunggah ke Bukti Karya tidak boleh memuat unsur SARA, pornografi, ujaran kebencian, dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

Ketiga, karya juga harus orisinal, bukan hasil plagiasi karya orang lain. Jika dalam video menggunakan musik atau gambar karya pihak lain, harap mencantumkan kredit. Sedangkan pada karya dokumen PDF, cantumkan daftar pustaka sebagai sumber referensi.

Halaman berikutnya

Selain kriteria diatas…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 14,564 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis