Langkah Pembuatan dan Unggah Karya di Platform Merdeka Mengajar

- Editor

Senin, 20 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembuatan dan unggah karya merupakan sebuah hal yang harus diketahui oleh guru, baik langkah ataupun kriterianya. Sebelumnya, perlu diketahui bahwa bukti karya adalah fitur dalam platform Merdeka Mengajar yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk para pendidik dan tenaga kependidikan.

Platform ini memungkinkan mereka untuk berbagi pengalaman, praktik baik, dan sumber daya pembelajaran yang bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Guru perlu memperhatikan beberapa kriteria dalam pembuatan dan unggah karya dalam Platform Merdeka Mengajar. Kriteria tersebut adalah sebagai berikut,

Pertama, jika Anda membuat karya berupa video, pastikan gambar dan suara dalam video dapat terlihat dan terdengar dengan jelas. Jika dalam video menampilkan wajah dan identitas murid, maka harus ada surat persetujuan dari wali murid terkait, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kedua, isi karya video atau dokumen PDF yang diunggah ke Bukti Karya tidak boleh memuat unsur SARA, pornografi, ujaran kebencian, dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

Ketiga, karya juga harus orisinal, bukan hasil plagiasi karya orang lain. Jika dalam video menggunakan musik atau gambar karya pihak lain, harap mencantumkan kredit. Sedangkan pada karya dokumen PDF, cantumkan daftar pustaka sebagai sumber referensi.

Halaman berikutnya

Selain kriteria diatas…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 14,545 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis