Lakukan Hal Ini Setelah Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi untuk Pelamar P1, P2, P3 dan Pelamar Umum

- Editor

Rabu, 16 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari ini dan besok tanggal 17 November 2022 merupakan jadwal pengumuman seleksi administrasi PPPK guru 2022 untuk semua kategori pelamar, baik pelamar P1, P2, P3 dan juga pelamar umum.

Seluruh pelamar PPPK 2022 akan menerima pengumuman seleksi administrasi apakah nantinya dinyatakan lulus atau tidak dapat dicek melalui akun SSCASN masing- masing.

Apabila Anda termasuk dalam peserta lulus seleksi administrasi PPPK 2022 ini, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan dilakukan setelah adanya pengumuman.

Dalam artikel ini akan diberikan informasi berkaitan dengan apa yang harus dilakukan oleh pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK guru 2022, Yuk simak informasi lengkapnya berikut ini.

Berikut penjelasan tahapan yang harus dilakukan oleh pelamar P1, P2, P3, dan pelamar umum setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK guru 2022.

Pelamar P1

Kategori pelamar prioritas satu atau P1 yaitu kategori  pelamar yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi PPPK guru tahun 2021.

Bagi pelamar P1 yang lulus seleksi administrasi PPPK ini nanti bisa langsung mengikuti arahan untuk penempatan sesuai dengan formasi yang ada.

Menurut aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bahwa untuk pelamar P1 memang tidak menjalani tahap seleksi, sehingga yang harus disiapkan adalah penempatan dari Pemerintah Daerah.

Dengan catatan sekolah di daerah yang ditunjuk sebagai sekolah induk pelamar masih tersedia formasi, jika tidak akan ditempatkan di sekolah lain di daerah tersebut yang masih membutuhkan formasi.

Pelamar P2 dan P3

Untuk kategori pelamar P2 yaitu eks THK-II yang belum memenuhi passing grade pada seleksi PPPK 2021 lalu.

Sedangkan untuk ketagori P3 merupakan guru non ASN yang juga belum memenuhi passing grade pada seleksi PPPK tahun 2021 lalu.

Kemdikbud memberikan arahan kepada seluruh pelamar P2 dan P3 jika lulus seleksi administrasi maka akan lanjut untuk mengikuti seleksi observasi.

Dimana pelaksanaan seleksi observasi ini akan berlangsung  mulai pada tanggal 27 sampai 28 November 2022, dan dilaksanakan oleh Pengawas, Kepala Sekolah, dan guru senior.

Kemudian nantinya pada  tanggal 29 November sampai dengan 3 Desember 2022 akan dilaksanakan penilaian dari Dinas Pendidikan dan BKPSDM akan dilaksanakan.

Halaman selanjutnya

Pelamar umum…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 296 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis