Kurikulum Prototipe Sebagai Opsi Pemulihan Pendidikan Indonesia

- Editor

Rabu, 14 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurikulum Prototipe sebagai Pilihan Pemulihan Pendidikan

Sejak Februari 2022, nama yang awalnya Kurikulum Prototipe diubah nama menjadi Kurikulum Merdeka. Kurikulum prototipe pada dasarnya memuat rancangan kurikulum yang sama dengan Kurikulum Merdeka, hal ini karena keduanya memang berisikan hal yang sama. Kurikulum merdeka hadir dengan sifat opsional dikarenakan satuan pendidikan di Indonesia dibebaskan dalam memilih kurikulum yang ingin mereka implementasikan. Terdapat tiga opsi kurikulum yang dapat dipilih yaitu, kurikulum 2013, kurikulum darurat, dan atau kurikulum merdeka.

Kerangka dasar pada Kurikulum Medeka ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dengan mengacu pada Tujuan Pendidikan Nasional dan SNP.  Kemudian, dalam pengembangan Kurikulum Merdeka di satuan pendidikan, tiap satuan pendidikan diberikan kedinamisan berupa dalam proses pengembangan kurikulum merdeka ini di setiap satuan pendidikan dapat mengembangkan kurikulumnya berdasarkan kerangka dan struktur kurikulum yang ada dengan menyesuaikan karakteristik yang terdapat pada satuan pendidikan tersebut.

Penyusunan dokumen Kurikulum Merdeka, hendaknya diawali dengan memahami kerangka dasar kurikulum yang telah ditetapkan Pemerintah yaitu, Tujuan Pendidikan Nasional, Profil Pelajar Pancasila, SNP, Struktur Kurikulum, Prinsip Pembelajaran dan Asesmen, serta Capaian Pembelajaran. Kurikulum merdeka menjadi kurikulum yang meneruskan proses peningkatan kualitas pembelajaran yang sebelumnya telah diinisiasi oleh kurikulum-kurikulum yang berlaku lebih dahulu. Kurikulum ini juga menguatkan praktik kurikulum berbasis konteks satuan pendidikan yang tentunya juga sudah pernah diatur pada kurikulum-kurikulum yang pernah berlaku.

Salah satu karakteristik kurikulum merdeka adalah menerapkan pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan profil pelajar Pancasila. Proyek pembelajaran di dalam kurikulum merdeka dilaksanakan melalui berbagai rangkaian proses kegiatan pembelajaran yang mendukung terjadinya penguatan profil pelajar Pancasila dengan menyesuaikan tingkatan jenjang pendidikan yang diemban. Pembelajaran berbasis proyek berpotensi meningkatkan kualitas pembelajaran yang berlangsung.

Pembelajaran berbasis proyek ini menjadikan siswa memiliki kesempatan untuk mempelajari isi, menguasai tujuan, memilih topik pembelajaran, dan memilih alat-alat yang digunakan dalam pembelajaran. Karakteristik pembelajaran berbasis proyek berupa topik proyek yang ada dalam pembelajaran mejadi pusat pembelajaran, pembelajaran terfokus pada pertanyaan atau masalah yang akan diselesaikan oleh siswa, siswa dapat membangun pengetahuannya secara mandiri, pembelajaran yang terjadi berpusat pada siswa sebagai problem solver, dan juga pembelajaran terfokus pada pekerjaan siswa sesuai dengan situasi sebenernya

 

Untuk memahami lebih lanjut mengenai Kurikulum Prototipe Sebagai Opsi Pemulihan Pendidikan Indonesia, silahkan daftarkan diri anda ke diklat gratis yang dilaksanakan oleh Diklat.co dan dapatkan akses melalui link di bawah ini :

https://diklat.co/aff/1/3272/checkout

Narahubung :

http://wa.me/6289660221212 (Admin Idha)

http://wa.me/62881010750023 (Admin Lidiyah)

(Gab)

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru