Oleh Fitri Yanti, S.Pd
Guru SMKN 1 Ampek Angkek
Tahun ajaran baru 2021/2022 dunia pendidikan di Indonesia memasuki babak baru setelah pemerintah mengenalkan kurikulum baru yaitu Kurikulum Prototype yang sekarang sudah berganti nama menjadi Kurikulum Merdeka.
Sebelumnya di sekolah umum diterapkan Kurikulum 2013. Sejak pandemi Covid-19 sistem pendidikan di Indonesia mengalami perubahan. Beberapa sekolah ada yang menggunakan Kurikulum 2013 yang disederhanakan mengingat pembelajaran tidak bisa dilaksanakan secara maksimal. Seperti yang umum kita ketahui, bahwa pandemi Covid-19 telah membuat krisis di segala bidang terutama pada bidang pendidikan. Dampak pandemi tersebut dalam dunia pendidikan dapat terlihat dari kualitas pembelajaran yang menurun. Sehingga para siswa mengalami learning loss atau menurunnya kemampuan pembelajaran.
Demi memulihkan mutu pendidikan pasca pandemi, pemerintah merancang Kurikulum Prototype yang merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya dan saat ini berganti nama dengan Kurikulum Merdeka. Kurikulum Merdeka dinilai bisa menjadi solusi pemulihan pembelajaran untuk menunjang efektifitas pembelajaran serta memperbaiki kualitas pendidikan. Selain itu, Kurikulum Merdeka dipercaya akan mampu mengejar ketinggalan pembelajaran akibat pandemi Covid-19.
Konsep utama dalam Kurikulum Merdeka adalah merdeka belajar. Konsep ini dibuat agar siswa bisa mendalami minat dan bakatnya masing-masing. Misalnya, ada dua anak dalam satu keluarga memiliki minat yang berbeda, maka tolak ukur yang dipakai untuk menilai tidak sama. Di sisi lain, anak tidak akan dipaksakan mempelajari suatu hal yang tidak disukai.
Karakteristik yang paling nampak dalam kurikulum baru ini adalah adanya proyek tertentu yang harus dilakukan oleh para peserta didik, sehingga dapat membuat mereka menjadi lebih aktif dalam upaya mengeksplorasi diri. Kemudian, kurikulum ini juga lebih interaktif dan relevan mengikuti perkembangan zaman.
Untuk para guru, Kurikulum Merdeka dapat memberikan keleluasaan dalam mengajar sesuai tahapan capaian dan perkembangan peserta didik. Tak hanya itu, sekolah juga diberikan kewenangan untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum sesuai dengan karakteristik masing-masing.
Selain itu, Kurikulum Merdeka lebih relevan dan interaktif. Model pembelajaran di kurikulum tersebut dilakukan melalui berbagai kegiatan berbasis proyek di dalam kelas. Nantinya, peserta didik akan mendapatkan keterampilan yang dibutuhkan saat lulus sekolah, seperti bekerja dalam kelompok dan menghasilkan suatu karya.
Terkait pergantian kurikulum ini tentu ada pihak yang pro dan kontra. Pihak yang kontra mempertanyakan kenapa harus mengganti kurikulum lagi. Jika dirasa ada yang kurang pada kurikulum sebelumnya, seharusnya hanya perlu diperbaiki dan disempurnakan saja. Yang paling penting, menurut pihak yang kontrak, adalah bagaimana peningkatan kualitas guru yang menjadi pelaku dalam penerapan kurikulum yang ada.
Adapun pihak yang menyetujui pergantian kurikulum ini menyatakan bahwa sah saja dilakukan jika dirasa yang lama tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Terlebih saat ini yang terjadi di dalam pendidikan kita telah terjadi ketertinggalan mutu pembelajaran sejak Covid-19. Maka Kurikulum Merdeka ini diharapkan akan menjawab tantangan bagaimana memulihkan pendidikan dan menjaga mutu pendidikan di Indonesia.
Bagaimanapun, kritikan dari pihak yang kontra terhadap pergantian kurikulum baru bisa dijadikan pertimbangan dalam penerapan kebijakan yakni untuk menjawab tantangan zaman dalam perbaikan pendidikan, tidak saja dari rancangan kurikulum tetapi juga bagaimana supaya guru bisa lebih kreatif dan inovatif. Sebab jika kualitas guru tidak memadai maka sesempurna apapun rancangan kurikulum, hasil pendidikan tetap tidak akan sesuai dengan ekspektasi. Dan juga diharapkan dengan Kurikulum Merdeka ini siswa lebih bagus karakter serta kompetensi yang dimilikinya. (*)
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
Editor: Moh. Haris Suhud, S.S.