Pembelajaran P5 di Satuan Pendidikan
Keberhasilan pembelajaran P5 sangat bergantung dengan bagaimana cara guru mengembangkan rancangan dan pelaksanaan pembelajaran P5. Membuat rancangan pembelajaran P5 menjadi mudah apabila guru sebagai perancang pembelajaran memahami dengan betul apa itu P5 dan bagaimana alur perancangan yang efektif.
Pengertian budaya kerja dapat kita artikan sebagai suatu asumsi dari nilai dan norma yang dilakukan secara berulang-ulang oleh pegawai atau karyawan yang kemudian dikembangkan di dalam organisasi dan dicerminkan dari sikap menjadi perilaku, kepercayaan, cita-cita, pendapat dan tindakan yang terwujud sebagai kinerja atau bekerja sebagai kekuatan untuk meningkatkan efisiensi kerja.
Budaya kerja dalam implementasinya dapat mempermudah timbulnya komitmen pada sesuatu hal yang lebih luas dari pada kepentingan diri individual seseorang. Budaya kerja juga merupakan perekat sosial yang membantu mempersatukan organisasi itu dengan memberikan standar-standar yang tepat untuk dilakukan oleh karyawan. Terakhir, budaya kerja bertujuan sebagai mekanisme pembuat makna dan kendali yang memandu dan membentuk sikap serta perilaku karyawan.
Pada realisasinya merancang pembelajaran P5 bisa dilakukan secara berkolaborasi. Merancang pembelajaran kolaborasi berarti sama dengan membangun pembelajaran yang di dalamnya melibatkan kerja sama antar guru, baik guru mata pelajaran sejenis maupun dari guru mata pelajaran yang berbeda. Proyek pembelajaran di dalam kurikulum merdeka dilaksanakan melalui berbagai rangkaian proses kegiatan pembelajaran yang mendukung terjadinya penguatan profil pelajar Pancasila dengan menyesuaikan tingkatan jenjang pendidikan yang diemban.
Profil Pelajar Pancasila memiliki 6 kompetensi yang dirumuskan sebagai dimensi kunci. Keenam kompetensi yang ada tersebut saling berkaitan dan menguatkan di dalam mewujudkan profil pelajar Pancasila secara utuh melalui pembelajaran. Keenam dimensi tersebut yaitu: 1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan Berakhlak Mulia, 2) Berkebhinekaan Global, 3) Bergotong royong, 4) Mandiri, 5) Bernalar kritis, 6) Kreatif.
DUPAK Guru
Penilaian Daftar Usul Penetapan Poin Kredit (DUPAK) merupakan salah satu usaha yang dilakukan di dalam mengembangkan karir jabatan guru agar dapat naik setingkat lebih tinggi yang tentunya dengan memperhitungkan kompetensi yang terdapat dalam angka kredit sebagai unsur utama dan penunjang. Lalu, jika bicara profesionalisme guru maka hal tersebut akan diukur dengan satuan nilai kredit dan diusulkan oleh guru dalam bentuk DUPAK.
Halaman Selanjutnya
Fasilitas dan Cara Mendaftar Diklat…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya