Kuota PPPK 2022, Fokus pada Formasi Guru dan Tenaga Kesehatan

- Editor

Jumat, 28 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menjadi guru dan tenaga kesehatan memang menjadi idaman bagi banyak orang. Dengan menyandang status tersebut, tentu seseorang akan mendapatkan status sosial dan kesejahteraan yang lebih baik.

Oleh karena itu, Alex Denni mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk mencermati dan tidak mudah tergoda dengan para oknum atau calo yang menjanjikan kelulusan menjadi ASN.

Di era yang semakin canggih, seluruh proses rekrutmen PPPK 2022 dilakukan secara terkomputerisasi dan hal tersebut dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga keadilan dan kesempatan yang sama bagi seluruh pelamar.

“Jadi tidak ada pihak manapun yang bisa memberi kelulusan apalagi sampai meminta imbalan. Siapapun yang mengiming-imingi janji proses jalur cepat, jalur khusus, atau apapun namanya, mohon segera dilaporkan kepada kami agar bisa kita tindak dengan tegas” ungkap Alex Denni.

Perlu adanya usaha yang gigih untuk lolos seleksi PPPK, seperti membuat jadwal belajar, membuat rangkuman materi, mengerjakan soal latihan, dan masih banyak lagi. Selain itu, jangan lupa untuk terus berdoa kepada sang pencipta agar lolos menjadi abdi negara.

Demikian informasi terkait kuota PPPK 2022 yang berfokus pada formasi guru dan tenaga kesehatan (nakes) untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan di negeri ini . Semoga informasi yang dibagikan dapat bermanfaat.

[Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia]
Dapatkan informasi guru terupdate dengan join channel telegram: https://t.me/naikpangkatdotcom

Penulis : SM

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis