PPG Pra Jabatan Model Baru – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pembaruan sistem pelaksanaan PPG pra jabatan secara signifikan. Pada PPG pra jabatan model baru ini, pelaksanaannya terintegrasi secara langsung dengan CPNS guru.
Dan, dalam mekanisme pelaksanaan PPG model baru ini mensyaratkan CPNS guru yang telah diangkat sebagai PNS akan serta merta mengikuti pelaksanaan PPG pra jabatan.
Dalam PPG model baru yang lebih menitikberatkan pada penyiapan kebutuhan formasi guru yang memasuki masa pensiun di tahun 2022 ini juga menjadi salah satu prasyarat penting bagi CPNS guru yang hendak diangkat sebagai PNS.
Terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan pemerintah harus mengubah mekanisme pelaksanaan PPG pra jabatan ini, khususnya dalam rekrutmen CPNS guru di berbagai wilayah di Indonesia didapati bahwa persentase CPNS guru yang lulus ternyata belum memiliki kualifikasi sertifikasi guru.
Kondisi ini juga berbanding terbalik dengan fakta di lapangan yang mendapati banyaknya lulusan fresh graduate yang belum memiliki jam mengajar namun sudah memiliki sertifikat pendidikan.
Kenyataan yang berlangsung di lapangan inilah yang berusaha diperbaiki kembali melalui sistem pelaksanaan PPG pra jabatan model baru atau PPG pra jabatan tahun 2022 ini.
Jika dilihat lebih jauh, perubahan sistem PPG model baru ini memang lebih ditujukan sebagai upaya pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memperbaiki sistem sertifikasi yang lebih terarah dan sesuai dengan peruntukannya.
Dengan begitu, tiap guru CPNS yang sudah diangkat sebagai PNS akan lebih siap dan memiliki kualitas serta kompetensi pendidikan yang sudah memadai ketika benar-benar terjun langsung melakukan proses pembelajaran di sekolah.
Dalam implementasinya, pelaksanaan PPG Pra jabatan dibagi dalam dua tahapan utama yakni; tahapan awal dan tahapan akhir, yang masing-masing memiliki komponen yang saling mendukung, berikut rincian penjelasannya:
Tahap Awal PPG Pra Jabatan Model Baru
Pada tahap awal PPG pra jabatan model baru ini, terdapat dua jenis seleksi yang berbasis administrasi dan hasil tes, yakni:
Administrasi
Seleksinya meliputi persyaratan administrasi yang terdiri dari daftar informasi umum, pengalaman mengajar di sekolah serta pengalaman hasil pelatihan serta esai.
Tes Pengetahuan dan Keahlian
Di dalam tes ini terdapat tiga jenis tes utama yang meliputi: tes penguasaan konten pendidikan, tes pedagogik serta tes kemampuan dasar peserta yang meliputi literasi dan numerik
Tahap Akhir
Dalam tahap akhir terdapat dua jenis tes utama yakni: tes kepribadian serta tes wawancara.
Tes Kepribadian
Tes kepribadian meliputi rangkaian tes yang meliputi potensi diri, kemampuan mengajar serta tes lainnya yang terkait dengan kepribadian peserta.
Tes Wawancara
Tes ini mewajibkan para peserta untuk diwawancara secara khusus mulai dari maksud dan tujuan peserta menjadi guru.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!