Kriteria Tenaga Honorer Yang Bisa Langsung Jadi PNS!

- Editor

Kamis, 1 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adapun mengenai kriteria dan amsa kerja bagi tenaga honorer yang bisa untuk langsung diangkat menjadi PNS, dapat dilihat dalam penjelasan point point berikut ini.

  • Memiliki usia dengan maksimal paling tinggi yaitu 46 tahun
  • Memenuhi kriteria masa kerja : Memiliki masa kerja selama 20 tahun denga secara terus menerus, memiliki masa kerja selama 10 tahun hingga dengan kurang selama 20 tahun secara terus menerus, memiliki masa kerja selama 5 – 10 tahun secara terus menerus
  • Bagi honorer yang memiliki usia paling tinggi 35 tahun dan bekerja selama 1 hingga dengan kurang dari 5 tahun denga cara terus menerus.

Kriteria dengan masa kerja dan umut tersebut sesuai dengan PP RI nomor 48 Tahun 2005 yang membahas mengenai pengangkatan tenaga honorer untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Hal terakhir yang penting untuk diingat bahwa sebelum diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil bagi tenaga honorer wajib untuk mengikuti serangkaian seleksi yang sudah ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah.

Adapun tahapan tersebut meliputi seleksi administrasi, disiplin, integritas, kesehatan serta kompetensi.

Selain itu semua diwajibkan untuk mengisi daftar pertanyaan mengenai pengetahuan seputar pembahasan mengenai tata pemerintah.

Itulah beberapa informasi penting mengenai kriteria untuk masa kerja dan usia tenaga honorer di tahun 2023 yang bisa langsung diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2023.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis