Adapun mengenai kriteria dan amsa kerja bagi tenaga honorer yang bisa untuk langsung diangkat menjadi PNS, dapat dilihat dalam penjelasan point point berikut ini.
- Memiliki usia dengan maksimal paling tinggi yaitu 46 tahun
- Memenuhi kriteria masa kerja : Memiliki masa kerja selama 20 tahun denga secara terus menerus, memiliki masa kerja selama 10 tahun hingga dengan kurang selama 20 tahun secara terus menerus, memiliki masa kerja selama 5 – 10 tahun secara terus menerus
- Bagi honorer yang memiliki usia paling tinggi 35 tahun dan bekerja selama 1 hingga dengan kurang dari 5 tahun denga cara terus menerus.
Kriteria dengan masa kerja dan umut tersebut sesuai dengan PP RI nomor 48 Tahun 2005 yang membahas mengenai pengangkatan tenaga honorer untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Hal terakhir yang penting untuk diingat bahwa sebelum diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil bagi tenaga honorer wajib untuk mengikuti serangkaian seleksi yang sudah ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah.
Adapun tahapan tersebut meliputi seleksi administrasi, disiplin, integritas, kesehatan serta kompetensi.
Selain itu semua diwajibkan untuk mengisi daftar pertanyaan mengenai pengetahuan seputar pembahasan mengenai tata pemerintah.
Itulah beberapa informasi penting mengenai kriteria untuk masa kerja dan usia tenaga honorer di tahun 2023 yang bisa langsung diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2023.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(joz/law)
Halaman : 1 2