Kriteria Tenaga Honorer Yang Bisa Langsung Jadi PNS!

- Editor

Kamis, 1 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adapun mengenai kriteria dan amsa kerja bagi tenaga honorer yang bisa untuk langsung diangkat menjadi PNS, dapat dilihat dalam penjelasan point point berikut ini.

  • Memiliki usia dengan maksimal paling tinggi yaitu 46 tahun
  • Memenuhi kriteria masa kerja : Memiliki masa kerja selama 20 tahun denga secara terus menerus, memiliki masa kerja selama 10 tahun hingga dengan kurang selama 20 tahun secara terus menerus, memiliki masa kerja selama 5 – 10 tahun secara terus menerus
  • Bagi honorer yang memiliki usia paling tinggi 35 tahun dan bekerja selama 1 hingga dengan kurang dari 5 tahun denga cara terus menerus.

Kriteria dengan masa kerja dan umut tersebut sesuai dengan PP RI nomor 48 Tahun 2005 yang membahas mengenai pengangkatan tenaga honorer untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Hal terakhir yang penting untuk diingat bahwa sebelum diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil bagi tenaga honorer wajib untuk mengikuti serangkaian seleksi yang sudah ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah.

Adapun tahapan tersebut meliputi seleksi administrasi, disiplin, integritas, kesehatan serta kompetensi.

Selain itu semua diwajibkan untuk mengisi daftar pertanyaan mengenai pengetahuan seputar pembahasan mengenai tata pemerintah.

Itulah beberapa informasi penting mengenai kriteria untuk masa kerja dan usia tenaga honorer di tahun 2023 yang bisa langsung diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2023.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis