Kurikulum Merdeka Belajar – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus mengembangkan kurikulum untuk perbaikan pendidikan di Indonesia, khususnya pasca pandemi Covid-19. Kurikulum ini juga diketahui sebagai hasil revisi sekaligus perbaikan terhadap kurikulum sebelumnya (K13).
Pengembangan kurikulum yang diberi nama dengan kurikulum Merdeka Belajar ini tidak terlepas dengan program Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.
Lebih jauh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim juga menjelaskan kurikulum baru ini merupakan rentetan panjang dari program Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh kementeriannya.
Nadiem Makarim menyebut kurikulum ini sepenuhnya menganut konsep kemerdekaan belajar secara luas tak hanya meliputi siswa tapi juga seluruh unsur pendidikan yang ada di dalamnya.
Dan, dalam penerapannya, sesuai dengan makna merdeka, pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menjadikan kurikulum Merdeka Belajar sebagai pilihan atau opsi bagi tiap satuan pendidikan yang disesuaikan dengan kesiapan, kemampuan tiap satuan pendidikan pasca pandemi.
Dengan demikian, lanjut Nadiem, sampai dengan saat ini terdapat kurikulum yang berlaku di pendidikan Indonesia, yakni: Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat dan Kurikulum Merdeka Belajar, yang konsep penerapannya bersifat tidak memaksa.
Filosofi Kurikulum Merdeka Belajar
Dalam fase pemulihan (recovery) khususnya untuk dunia pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memang sengaja membuat formulasi khusus dalam perumusan kurikulum yang diwujudkan dalam kurikulum Merdeka Belajar.
Dalam kurikulum ini, model pendekatan yang diterapkan pada tiap satuan pendidikan berbasis ketertarikan para peserta didik maupun mahasiswanya. Sehingga, baik siswa maupun mahasiswa diberikan kebebasan sepenuhnya untuk menentukan mata pelajaran mana yang ia minati.
Tujuannya adalah, agar siswa bisa lebih optimal dalam mengembangkan bakat serta kemampuannya sesuai dengan bidang yang mereka minati masing-masing dengan output maupun hasil karya positif yang mampu memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa.
Dalam kurikulum merdeka belajar ini juga, Kemendikbud menitikberatkan pengembangan arah kemerdekaan berpikir bagi siswa yang menjadi kerangka utama dalam program merdeka belajar yang terus digalakkan oleh Kemendikbud Riset Dikti yang meliputi seluruh unsur satuan pendidikan mulai dari yang terendah seperti PAUD hingga di tingkat perguruan tinggi.
Lebih jauh dalam kurikulum merdeka belajar ini, Kemendikbud lebih berupaya membangun suasana belajar dan proses pembelajaran yang lebih ramah bagi siswa dan tidak membangun kesan memaksa untuk siswa yang pada akhirnya membuat siswa menjadi takut, malas hingga tak tertarik mengikuti proses pembelajaran.
Dalam kurikulum merdeka belajar, nuansa dalam aktivitas pembelajaran di sekolah dibuat seideal mungkin dengan menganut konsep pembelajaran di luar kelas agar mampu dan efektif membangun kesan nyaman bagi peserta didik sekaligus menarik minat siswa untuk lebih banyak berpartisipasi, berdiskusi tak hanya kepada guru tapi juga dengan siswa lainnya.
Dengan demikian, suasana yang terbangun dalam aktivitas pembelajaran di dalam kelas adalah suasana yang efektif menciptakan rasa ketertarikan siswa terhadap materi pelajaran yang disampaikan oleh guru.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!