Komisi A DPRD Minta Pemerintah Kaji Aturan Penghentian Honorer

- Editor

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

 

DPRD Provinsi Jawa Tengah berjanji akan memperjuangkan nasib mereka dan menemui Menpan RB beseta Mendagri untuk meminta pemerintah melakukan pengkajian ulang terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer.

“Pertama adalah kebijakan ini distop dulu sampai bulan November sembari nanti perpanjang kitas cari solusinya seperti apa.” ujar Mohammad Saleh

Dengan demikian, Saleh berhaap kepada teman-teman yang tergabung dalam aliansi SATU NADA ini bisa dicarikan solusinya.

Mengutip dari berbagai sumber, Mohammad Saleh mengatakan dari sekian banyak orang yang datang berasal dari bermacam instansi. Mulai dari pegawai pajak, retribusi dan pegawai pariwisata. Pihaknya turut merasakan bahwa pendapatan-pendapatan kita diujung tombak teman-teman non -ASN, sehingga pemerintah daerah melalui DPRD akan selalu mensupport dan memperjuankan.

Saat menemui pegawai non-ASN yang tergabung dalam SATU NADA, Wakil Ketia Komis A, Fuad Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya saat ini akan berusaha memperjuangkan nasib tenaga kerja pemerintah non ASN se Jawa Tengah itu.

Fuad Hidayat menyampaikan bahwa sebelum bertemu dengan pengurus SATU NADA Jawa Tengah, dirinya telah membicarakan dengan Ketua Komisi A terkait pertemuannya ke Jakarta.

Dirinya mengungkapkan pertemuan dengan Kemenpan-RB dan Kemendagri secepatnya dilaksanakan. Komisi A DPRD Jateng akan segera meluncur ke Jakarta agar aspirasi dari Persatuan Tenaga Pemerintah Non-ASN Daerah dapat digaungkan ke seluruh Indonesia.

Halaman Selanjutnya

Ketua SATU NADA Jawa Tengah

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis