Komisi A DPRD Minta Pemerintah Kaji Aturan Penghentian Honorer

- Editor

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi A DPRD – Masih seputar informasi guru honorer. Wakil Ketua Komisi A DPRD Jateng, Fuad Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya sekarang ini seirama dengan para perwakilan tenaga pemerintah non-ASN se Jawa Tengah. Sehinga DPRD Jateng akan memperjuangkan permintaan tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh, ST., menyampaikan Bahwa dirinya akan menemui Mentri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan Mentri Dalam Negeri (Mendagri) supaya melakukan peninjauan ulang terkait rencana pemerintah menghentikan tenaga honorer pada November 2023.

Kesaksian itu disampaikan Mohammad Saleh, sesaat setelah menemui puluhan pegawai yang tergabung dalam persatuan non-ASN daerah Jawa Tengah, di Ruang Rapat Komisi A DPRD Jateng, Jum’at (29/7/2022).

Pada kesempatan sebelumnya Mohammad Salaeh pernah menyampaikan kedatangan pegawai dari perwakilan kota dan kabupaten se Jawa Tengah tersebut ingin menanyakan terkait kejelasan nasib mereka.

Mengutip dari kuasakata.com “Kita tahu bersama bahwa berdasarkan PP, pemerintah kan merencanakan untuk tenaga honorer di stop pada tahun 2023, nah kami dari Komisi A beberapa bulan lalu telah menanyakan hal ini kepada pemerintah dan pada rapat dengan BKD.” Ungkap Mohammad Saleh.

Saat menjamu kawan-kawan pegawai non-ASN di gedung DPRD jateng, Mohammad Saleh menyampaikan rasa bahagia karena kedatangan Perkumpulan SATU NADA telah menjadi support tersendiri.

Halaman Selanjutnya

Memperjuangkan nasib 

Berita Terkait

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024
Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi
Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024
Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:13 WIB

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:00 WIB

Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi

Jumat, 29 Maret 2024 - 09:21 WIB

Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:24 WIB

Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024

Berita Terbaru