Komisi A DPRD Minta Pemerintah Kaji Aturan Penghentian Honorer

- Editor

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

 

DPRD Provinsi Jawa Tengah berjanji akan memperjuangkan nasib mereka dan menemui Menpan RB beseta Mendagri untuk meminta pemerintah melakukan pengkajian ulang terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer.

“Pertama adalah kebijakan ini distop dulu sampai bulan November sembari nanti perpanjang kitas cari solusinya seperti apa.” ujar Mohammad Saleh

Dengan demikian, Saleh berhaap kepada teman-teman yang tergabung dalam aliansi SATU NADA ini bisa dicarikan solusinya.

Mengutip dari berbagai sumber, Mohammad Saleh mengatakan dari sekian banyak orang yang datang berasal dari bermacam instansi. Mulai dari pegawai pajak, retribusi dan pegawai pariwisata. Pihaknya turut merasakan bahwa pendapatan-pendapatan kita diujung tombak teman-teman non -ASN, sehingga pemerintah daerah melalui DPRD akan selalu mensupport dan memperjuankan.

Saat menemui pegawai non-ASN yang tergabung dalam SATU NADA, Wakil Ketia Komis A, Fuad Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya saat ini akan berusaha memperjuangkan nasib tenaga kerja pemerintah non ASN se Jawa Tengah itu.

Fuad Hidayat menyampaikan bahwa sebelum bertemu dengan pengurus SATU NADA Jawa Tengah, dirinya telah membicarakan dengan Ketua Komisi A terkait pertemuannya ke Jakarta.

Dirinya mengungkapkan pertemuan dengan Kemenpan-RB dan Kemendagri secepatnya dilaksanakan. Komisi A DPRD Jateng akan segera meluncur ke Jakarta agar aspirasi dari Persatuan Tenaga Pemerintah Non-ASN Daerah dapat digaungkan ke seluruh Indonesia.

Halaman Selanjutnya

Ketua SATU NADA Jawa Tengah

Berita Terkait

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!
Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Pastikan Dapat Tambahan Tunjangan pada Juni 2024
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 11:15 WIB

Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Senin, 15 April 2024 - 10:31 WIB

Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Pastikan Dapat Tambahan Tunjangan pada Juni 2024

Senin, 15 April 2024 - 10:06 WIB

Progres Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR, Update Per 15 April

Berita Terbaru