Klarifikasi Kemendikbud Akibat Miskonsepsi Kurikulum Merdeka

- Editor

Kamis, 4 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendikbudristek- Mendikud Nadiem Makarim

Kemendikbudristek- Mendikud Nadiem Makarim

Miskonsepsi Kurikulum Merdeka – Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikburistek) telah melakukan launching Kurikulum Merdeka beserta Platform Merdeka Mengajar pada merdeka Belajar Episode 15 lalu.

Pelaksanaan Kurikulum Merdeka ini adalah untuk mengatasi permasalahan pembelajaran yang terjadi. Salah satu fakto yang sbebkan krisis tersebut adalah Covid-19.

Hingga saat ini, sudah banyak satuan pendidikan yang mulai mencoba mengimplementasikan Kurikulum Merdeka lewat jalur mandiri. Namun seiring berjalannya waktu, terdapat berbagai miskonsepsi terkait implementasi Kurikulum Merdeka ini sehingga perlu adanya pelurusan terhadap kesalahpahaman yang terjadi.

Samapi kini, banyak satuan pendidikan yang mulai beralih dan menerapkan Kurikulum Merdeka secara mandiri. Namun pelaksanaan itu nyatanya belum maksimal. Banyak miskonsesi Kurikulum Merdeka terjadi dilapangan.

Miskonsepsi yang terjadi harus segera diluruskan agar Kurikulum Merdeka dapat berjalan sebagaimana hakikatnya.

Sebagai berikut tim naikpangkat.com akan menjabarkan Klarifikasi kemendikbud. Melansir dari laman ditsmp.kemdikbud.go.id ada lima miskonsepsi atau kesalah pahaman terkait perubahan kurikulum yang terjadi saat ini.

Simak penjelasan kemendikbud dibawah ini !!!

Halaman Selanjutnya

5 Miskonsepsi dan Klarifikasi Mentri…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis