KJP Plus Tahap 1 Akan Cair, Berikut Nominalnya

- Editor

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KJP PlusKJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar Plus merupakan program dari pemerintah provinsi atau Pemprov DKI Jakarta untuk membantu biaya sekolah anak hingga selesai. Terdapat informasi mengenai Kartu Jakarta Pintar tersebut. Informasi tersebut adalah mengenai Kartu Jakarta Pintar tersebut akan segera cair.

Para peserta didik atau siswa jenjand SD, SMP, SMA dan juga SMK tentu menunggu pencaiaran dari Kartu Jakarta Pintar Plus pada tahap pertama ini. Pencaiaran mengenai Kartu Jakarta Pintar tersebut disampaikan secara langsung pada akun Instagram resmi @disdikdki pada selasa 11 Oktober 2022.

Telah kita ketahui program ini akan diberikan kepada peserta didik dari jenjang SD hingga SMK dan merupakan salah satu program bantuan biaya pendidikan untuk membantu siswa kurang mampu.

Dana yang akan diberikan tersebut tentu juga berbeda setiap jenjangnya. Nominal dana yang akan diberikan sekitar Rp 250.000 hingga Rp 450.00. Nominal tersebut tergantung dari jenjang pendidikan yang ditempuh oleh peserta didik.

Adanya Kartu Jakarta Pintar ini juga dapat digunakan oleh siswa pada jenjang SD, SMP, SMA dan SMK untuk membeli berbagai keperluan pendidikan. Jumlah dana yang diberikan tersebut bertujuan untuk mempermudah biaya keperluan pendidikan peserta didik atau siswa.

Selain untuk berbagai keperluan pendidikan, peserta didik atau siswa juga dapat menggunakan hal tersebut untuk peralatan sekolah, tranportasi sekolah, membayar uang sekolah, dan juga hal yang berhubungan dengan pendidikan dan sekolah lainya.

Untuk siswa atau peserta didik yang terpilih menjadi penerima Kartu Jakarta Pintar tersebut nantinya dana tersebut akan dapat dicairkan lewat ATM bank DKI terdekat. Selain hal tersebut juga terdapat informasi mengenai jadwal pencairan dana tersebut.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengumumkan bahwa pencairan dana Kartu Jakarta Pintar tersebut dapat dilakukan pada tanggal 10 Oktober 2022. Dengan demikian pada saat ini peserta penerima dana tersebut telah dapat mencairkan dana Kartu Jakarata Pintar tersebut.

Pada saat ini, untuk jumlah penerima Kartu Jakarta Pintar tersebut berjumlah sekitar 849.170 siswa dari jenjang SD, SMP, SMA dan juga SMK. Perlu diketahui bahwa hal tersebut masih dalam tahap 1.

Halaman Selanjutnya

Jumlah Penerima Bantuan

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis