Kisah Pilu Guru Honorer yang Dibayar Rp100 Ribu Per Bulan, Rela Keluar Masuk Hutan Berjarak 40 KM Demi Mengajar

- Editor

Senin, 19 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kisah Guru Honorer – Baru-baru ini beredar sebuah video perjuangan guru honorer yang mengajar sudah 13 tahun harus menempuh jarak 40 km dengan hanya dibayar Rp100 ribu per bulan.

Sontak video ini beredar viral dan mengundang banyak simpati dari kalangan warga net yang menyaksikan begitu beratnya perjuangan guru honorer.

Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Ya, mungkin itu patut disematkan kepada Ibu Sahari, guru yang rela mengajar keluar masuk hutan dengan hanya dibayar Rp100.000 per bulan.

Sahari merupakan guru honorer berusia 60 tahun yang mengajar di daerah terpencil Sekolah Dasar (SD) Negeri 60 Bung, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Minasatene, Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia sudah mengajar 10 tahun lebih.

Kisah pilu guru honorer ini viral setelah dibagikan akun Instagram @gnfi.

Dalam unggahannya, akun @gnfi menulis: tepat di atas Gunung Tellue, Kabupaten Pangkep, Sulsel Ibu Guru Sahari mengajar murid SDN 60 Bung.

Ia harus menempuh jarak sejauh 40 kilometer (km) untuk dapat tiba di sekolah.

Setiap hari, Ibu Guru sahari berangkat menggunakan motor menuju kaki gunung dan melanjutkan perjalanannya dengan berjalan kaki selama dua jam.

Jika hujan turun, pandangannya akan tertutup kabut tebal dan air hujan yang turun sangat deras.

Ia harus melewati gunung dengan penglihatan samar-samar tanpa penerangan karena listrik dan sinyal telepon yang belum merata.

Di tengah rintangannya dalam mengajar, Ibu Guru Sahari memiliki murid yang menyayanginya hingga ia pun mengurungkan niatnya untuk pindah mengajar ke sekolah lain.

Halaman berikutnya

Dalam video itu..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis