Keterangan MenPAN RB Mengenai Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2023 Paling Banyak Dibutuhkan Tenaga Pengajar!

- Editor

Senin, 17 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Membuka kembali rekrutmen CPNS 2023 atau Calon Pegawai Negeri Sipil  dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK pada 2023. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB)  Abdullah Azwar Anas menyebut formasi yang paling banyak dibutuhkan pada tahun ini adalah tenaga pengajar.

“Sehingga tahun ini akan ada peningkatan cukup besar untuk rekrutmennya kurang lebih 15.858  formasi dan untuk P3K dan CPNS adalah 6.074 formasi. setelah sebelumnya tidak ada formasi untuk dosen di kampus-kampus ini” ucap Abdullah Azwar Anas dalam sosialisasi tata kelola jabatan fungsional dosen secara daring.

Alasan dibutuhkannya lebih banyak mengenai ke pengajar lantaran terdapat dosen yang sudah lanjut usia serta masih minimnya formasi tersebut sehingga rekrutmen perlu dilakukan.

“Begitu banyak suara kampus yang kami dengar kurangnya tenaga PPPK. Bahkan mereka yang mengerti bertahun-tahun belum mendapatkan kepastian masa depan. bahkan ASN kekurangan banyak dosen, guru besar yang sudah sepuh belum ada penggantinya. Oleh karena itu di tahun 2023, kami Kementerian PAN RB ini melipatgandakan tenaga yang mengajar, baik itu PPPK maupun ASN” jelas Anas.

 Selain itu, Anas menjelaskan mengenai Peraturan Menteri PAN RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional. Aturan ini diyakini mampu mengembangkan karir ASN termasuk para dosen.

“Misalnya, pejabat fungsional tidak lagi dibebani dengan penyusunan daftar usulan pengajuan angka kredit atau DUPAK. sehingga tidak akan membebani secara administratif, tetapi justru memudahkan penilaian” ujar MenPAN RB.

Selain itu, beliau juga menambahkan, jabatan fungsional dosen merupakan Mandatory undang-undang. sehingga memungkinkan diatur secara khusus oleh Kemendikbudristek.  Artinya, menurut beliau tata kelolanya tidak bisa disamakan dengan jabatan fungsional lainnya. Peraturan Menteri PAN RB tersebut akan diikuti dengan Pengaturan khusus sebagai tindak lanjutnya yang kini difinalisasi oleh Kemendikbud ristek,  BKN, dan perwakilan dosen.

Termasuk nanti akan menegaskan bahwa penilaian kinerja dosen tidak akan lagi rumit, Tetapi lebih simple. ada predikat kinerja, termasuk juga bisa didapat dari publikasi ilmiah, penelitian, pengabdian masyarakat, penghargaan, menduduki jabatan manajerial atau pimpinan. sehingga dimungkinkan terjadinya akselerasi pengembangan karir” jelas beliau.

Pegawai Honorer Dihapus Tahun Ini

 Pemerintah terus berfokus membenahi permasalahan tenaga dan aparatur sipil negara atau biasa disebut dengan pegawai honorer di Indonesia. sebelumnya Anda menyampaikan, terdapat opsi-opsi penyelesaian tersebut Tengah dibahas bersama DPR, Dewan Perwakilan Daerah atau DPD, dan asosiasi pemerintah daerah di semua tingkatan mulai dari Gubernur, Walikota, hingga Bupati.

Halaman selanjutnya,

Bapak Presiden Jokowi …

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 376 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis