..
Untuk calon pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2022 ini dapat memperoleh nilai tambahan dengan bobot berkisar antara 5 persen hingga 25 persen dengan syarat menyertakan sertifikat yang jenisnya telah ditentukan pada Keputusan Menteri PANRB No 970/2022.
Untuk persyaratan wajib tambahan dan juga jenis sertifikat tersebut dapat dilihat pada laman https://jdih.menpan.go.id/puu-1574-Keputusan%20Menpan.html.
Telah kita ketahui bahwa rekrutmen PPPK tahun 2022 ini berfokuskan pada jabatan fungsional guru, tenaga Kesehatan, dan juga tenaga teknis yang lain. Oleh sebab itulah pelamar harus mencermati beberapa persyaratan dan juga ketentuan mengenai seleksi PPPK tahun 2022 tersebut.
Pelamar dapat menyertakan persyaratan dan juga sertifikat pada saat nanti seleksi PPPK tersebut akan dibuka. Hal tersebut dapat dijadikan tambahan nilai oleh pelemar pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja pada tahun 2022 ini.
Hal tersebut akan menjadi keuntungan sendiri jika pelamar dapat menyertakan persyaratan dan juga menunjukan sertifikat tersebut. Dengan demikian pelamar akan mendapatkan tambahan nilai yang dapat digunakan pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2022 ini.
Oleh sebab itu hal tersebut diharapkan untuk diperhatikan oleh calon pelamar. Demikian informasi mengenai Ketentuan Baru Terkait Penambahan Nilai PPPK 2022.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(law / law)
Halaman : 1 2