Kesempatan Hanya Sampai 8 Oktober, Jangan Sampai Terlewat Bagi Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi

- Editor

Jumat, 6 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Portrait of african american female teacher smiling in the class at school. school and education concept

Portrait of african american female teacher smiling in the class at school. school and education concept

Menyongsong peringatan Hari Guru Nasional 2023 yang akan jatuh pada tanggal 25 November mendatang, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengadakan penghargaan kepada guru dan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia sebagai bentuk Apresiasi GTK 2023.

Ada empat jenis penghargaan yang diberikan dalam rangka Apresiasi GTK 2023, yaitu GTK Inovatif, GTK Dedikatif, GTK Inspiratif, serta Terima Kasih Guruku. Yang mana pendaftarannya akan berakhir di tanggal 8 Oktober 2023.

Tiga kategori pertama dari penghargaan ini diperuntukkan bagi guru-guru mulai dari tingkat TK hingga SMA/SMK, termasuk juga SLB, kepala sekolah dari TK hingga SMA/SMK serta SLB, pengawas sekolah, dan tenaga pendidik lainnya. Sementara itu, penghargaan kategori Terima Kasih Guruku dapat diikuti oleh semua siswa. Ayo, mari kita memahami lebih rinci tentang hal ini.

Kategori Apresiasi GTK 2023

1. GTK Inovatif

Kategori GTK Inovatif diperuntukkan bagi guru dan tenaga kependidikan yang aktif dalam menciptakan inovasi dan strategi baru dengan menggunakan teknologi dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka.

Inovasi ini harus relevan dengan tugas dan mata pelajaran yang mereka ampu. Bagi peserta dalam kategori ini, diperlukan pengiriman bukti berupa video dan naskah yang mendokumentasikan praktik pembelajaran inovatif mereka dalam menerapkan Kurikulum Merdeka.

2. GTK Dedikatif

Kategori ini diberikan kepada guru dan tenaga kependidikan yang telah memberikan dedikasi tinggi, waktu, pikiran, serta komitmen dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Mereka mungkin menghadapi berbagai tantangan dalam pendidikan, terutama di daerah khusus, dan bisa atau tidak menggunakan teknologi dalam prosesnya.

Bagi peserta kategori ini, pengiriman bukti dalam bentuk portofolio yang berisikan naskah serta potensi tambahan berupa video atau foto-foto yang menggambarkan kondisi pembelajaran, perjuangan, tindakan, serta refleksi terkait upaya mereka diperlukan.

3. GTK Inspiratif

Kategori ini diberikan kepada guru dan tenaga kependidikan yang mampu menginspirasi peserta didik dan rekan-rekannya dalam mencapai hasil karya dan menciptakan lingkungan pembelajaran yang berorientasi pada peserta didik.

Untuk peserta dalam kategori ini, dibutuhkan tindakan nyata dan bukti karya yang harus diunggah melalui aplikasi PMM dengan syarat mereka telah menyelesaikan satu topik aktivitas belajar mandiri yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan mandiri.

4. Terima Kasih Guruku

Kategori ini adalah bentuk penghargaan kepada guru yang diekspresikan dalam bentuk foto dan/atau video yang diunggah di akun Instagram masing-masing peserta sebagai ungkapan terima kasih kepada guru mereka.

Semua kategori ini merupakan upaya untuk memberikan penghargaan dan apresiasi kepada guru dan tenaga kependidikan yang berkontribusi dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dan memiliki beragam kompetensi serta dedikasi.

Halaman selanjutnya,

Pendaftaran untuk Apresiasi GTK 2023…

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 28,270 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru