Keputusan Final Mendikbudristek untuk Guru Lulus PG yang Tidak Dapat Formasi PPPK 2022!

- Editor

Senin, 21 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Honorer Tidak Dapat Formasi PPPK – Banyak dari kalangan guru lulus passing grade (PG) tidak mendapatkan formasi PPPK 2022.

Namun, guru lulus PG jangan berputus asa. Pasalnya, akan ada kejutan dari Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk para guru honorer.

Menurut Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, Nadiem Makarim menginginkan agar pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari guru honorer dituntaskan pada 2023.

Artinya, guru honorer termasuk lulus passing grade (PG) hasil seleksi PPPK 2021 akan tetap diperjuangkan mendapatkan kebijakan khusus dalam pengangkatan PPPK. Tentunya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Mas Menteri Nadiem menargetkan 2023 selesai semua PPPK dari guru honorer, makanya akan ada regulasi baru lagi untuk 2023,” kata Nunuk Suryani.

Dia menegaskan Menteri Nadiem sangat berniat menuntaskan masalah guru honorer.

Tahun ini, dari 193.954 guru lulus PG, sebanyak 127 ribuan sudah pasti diangkat menjadi PPPK.  Namun, masih tersisa sekitar 55 ribu yang belum mendapatkan formasi.

Masalah itu, lanjutnya, menjadi bahan pemikiran pemerintah. Pasalnya, keberadaan 55 ribu guru tersebut karena dua alasan.

Pertama, pemerintah daerah tidak mengusulkan formasi sesuai jumlah guru lulus PG.

Kedua, guru di mata pelajaran (mapel) tertentu jumlahnya berlebihan.

Bagi daerah yang belum mengusulkan formasi PPPK secara maksimal, Kemendikbudristek terus berupaya melakukan pendekatan agar pemda mau mengusulkan.

“Kuota yang disiapkan pemerintah pusat sudah maksimal, tetapi pemda tetap jadi penentu,” ucapnya.

Nunuk pun mengimbau para guru lulus PG tanpa formasi untuk tidak patah semangat. Pemerintah tengah membahas solusi tepat untuk penuntasannya.

Halaman berikutnya

Target pemerintah 2023..

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis