Jadwal PPPK 2022 – Hingga saat ini, mengenai jadwal pendaftaran bagi PPPK melalui sistem rekruitmen CASN belum pasti kapan akan dilaksanakannya. Padahal menurut kabar, bahwa jadwal pendaftaran bagi PPPK 2022 non-guru akan diselenggarakan dalam kurun waktu terdekat.
Merujuk pada pengakuan dari Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama, menuturkan bahwa untuk saat ini terkait seleksi PPPK 2022 masih mengikuti simulasi jadwal.
Simulasi jadwal PPPK 2022 mengenai proses pengumuman dan pendaftaran akan dilakukan pada 5 oktober 2022 hingga 26 oktober 2022.
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini difokuskan untuk formasi tenaga honorer, sesuai dengan pengakuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Merujuk pada tujuan awal maka pendaftaran PPPK tahun 2022 ini juga bukan hanya terfokus pada profesi guru, melainkan terdapat profesi lain. Misalnya saja untuk tenaga kesehatan serta tenaga teknis.
Pelaksanaan PPPK ini harus diselesaikan secepatnya tepatnya sebelum memasuki tahun 2023, yaitu terkait kegiatan PPPK ini mesti direalisasikan dan selesai pada tanggal 23 November 2023.
Meskipun begitu, pemerintah termasuk BKN sendiri belum memberikan informasi secara tepat terkait tanggal pastinya. PPPK tahun 2022 non guru ini masih belum pasti, karena sejauh ini dari phak BKN sendiri belum memberikan informasi lebih lanjut.
Padahal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah merilis rencana jadwal seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional guru 2022.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengeluarkan keputusan yang tercantum pada Nomor 349/P/2022 mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK untuk JF guru.
Rencana Jadwal PPPK 2022
- Pemetaan mengenai kebutuhan : bulan April 2022
- Penyosialisasian pelaksanaan : bulan Juni-September 2022
- Menetapkan Kebutuhan atau formasi : bulan September 2022
- Pengumuman terkait lowongan : bulan September – Oktober 2022
- Pelamaran
- Penyeleksian Administrasi : bulan Oktober 2022
- Pegumuman hasil dari seleksi administrasi : bulan Oktober 2022
- Masa sanggah dan jawab sanggah dalam seleksi administrasi: bulan Oktober 2022
- Pengumuman hasil sanggah dari hasil penyeleksian administrasi: bulan Oktober 2022
- Penempatan untuk pelamar prioritas I : bulan Oktober 2022
- Pelaksanaan penyeleksian kompetensi untuk pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III : bulan Oktober 2022
- Pengumuman hasil seleksi kompetensi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III : bulan Oktober 2022
- Masa sanggah dan jawab sanggah dalam seleksi kompetensi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III: bulan November 2022
- Pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III : bulan November 2022
- Pelaksanaan seleksi kompetensi bagi pelamar umum : bulan November 2022
- Pengumuman hasil seleksi kompetensi bagi pelamar umum : bulan Desember 2022
- Masa sanggah dan Jawab sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar umum : bulan Desember 2022
- Pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar umum : bulan Desember 2022.
Setelah memperhatikan rencana jadwal, pastikan bahwa sebelum mendaftar calon peserta PPPK 2022 telah memenuhi persyaratan pendaftaran.
Para calon pelamar PPPK harus mempersiapkan persyaratan pendaftaran, sesuai dengan surat MenPAN RB N B/185/M.SM.02.03/2022 :
- Seorang WNI dengan minimal usia 18 tahun
- Tidak pernah terlibat dalam hukum tindak pidana penjara atau kriminalitas
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS/TNI/Polri
- Bukan seorang ASN (PNS, TNI, Polri dan siswa sekolah kedinasan)
- Bukan seorang anggota/pengurus partai politik
- Riwayat dari pendidikan sesuai dengan formasi yang dtentukan.
- Mempunyai IPK minimal 2,75 untuk lulusan perguruan tinggi negeri dan 3,00 untuk lulusan perguruan tinggi swasta.
- Mempunyai sertifikat TOEFL, TOEIC atau IELTS (untuk formasi tertentu).
- Bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri, perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi BAN-PT.
- Peserta yang lolos seleksi harus bersedia untuk mengabdi, dan tidak mengajukan pindah sesuai dengan kesepakatan.
Halaman Selanjutnya
Langkah Implementasi APBN oleh Kementerian Keuangan
Halaman : 1 2 Selanjutnya