Kepala BKN Unggah 5 Alternatif Solusi Masalah Tenaga Honorer

- Editor

Jumat, 17 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana telah menyampaikan lima poin solusi untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer di Indonesia.

Persoalana tenaga honorer yang terjadi di Indonesi hingga kini masih belum menemukan titik terang. Meski demikian pemerintah melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, BKN dan DPR RI telah berupaya menemukan solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan honorer.

Beberapa kali pilihan solusi telah ditawarkan guna merampungkan persoalan honorer. Misalnya kebijakan pendataan tenaga honorer di tingkat instansi daerah. Kabarnya memang pendataan itu bertujuan untuk penataan kepegawaian di lingkungan instansi pemerintahan.

Persoalan krusial yang darurat untuk segera diselesaikan adalah terkait dengan tenaga honorer. Nasib guru dan tenaga honorer lainnya hingga kini masih terombang-ambing.

Keadaan semakin mencemaskan tatkala pemerintah berencana untuk menghapus tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintahan pada November 2023 ini.

Adapun wacana penghapusan tenag non-ASN  yang dimaksud pada petunjuk tekni yakni berlangsung pada tanggal 28 November 2023. Kebijakan itu berlaku untuk pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Terkait hal tersebut Mentri PANRB telah mengirimkan SE No.B/185/M.SM.02.03./2022 tertanggal 31 Mei 2022. Berkaitan dengan hal tersebut masih banyak yang menanyakan.

Akankah nasib tenaga honorer benar akan diberhentikan tahun ini?

Halaman Selanjutnya

jawaban Kepala BKN

Berita Terkait

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?
Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan
Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat
Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:16 WIB

Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:06 WIB

Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:47 WIB

Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Berita Terbaru