Kemenpan RB Ungkap Mekanisme Baru Seleksi PPPK 2022

- Editor

Senin, 31 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendayagunaan Aparaturan Negara Reformasi dan Birokrasi telah merilis mengenai mekanisme baru terkait rekrutmen PPPK Guru 2022.

Mekanisme baru ini telah disampaikan pada jum’at, 28 Oktober 2022 di laman resmi milik Kemenpan RB.

Pertama , adanya pengusulan formasi oleh Pemda berdasarkan data rekomendasi dari Kemendikbud Ristek, dengan memprioritaskan guru yang lulus NAB Tahun 2021, namun tidak mendapat formasi. Sebelumnya, usulan kebutuhan ASN diajukan oleh masing-masing K/L/D.

Kedua, adanya penetapan kebutuhan formasi oleh Kementerian PANRB.

Ketiga, merupakan proses seleksi prioritas peserta yang lulus NAB Tahun 2021.

Dalam konteks ini, diharapkan proses seleksi bagi Pelamar Baru (new recruit) dengan Guru Honorer (khususnya THK-II) yang berpengalaman tidak bisa disamakan.

Keempat, merupakan seleksi peserta dengan metode observasi dan background check. Guru yang belum dinyatakan lulus Passing Grade (NAB) Tahun 2021 dan Peserta Umum tetap dapat melamar sebagai PPPK Guru Tahun 2022.

Berbagai mekanisme baru, serta syarat dan berkas yang ada haruslah segera diperhatikan dan difahami oleh calon pelamar. Sehingga dalam pelaksanannya, calon pelamar dapat mempersiapkan sebaik mungkin dalam mengikuti seleksi ini.

_________________________

Bergabunglah dalam Komunitas Guru Juara dan dapatkan informasi menarik serta kesempatan untuk mengembangkan kompotensi guru di seluruh Indonesia! Gabung grup telegram di sini.

(gan/gan)

 

 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis