Kemenpan RB Ungkap Mekanisme Baru Seleksi PPPK 2022

- Editor

Senin, 31 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendayagunaan Aparaturan Negara Reformasi dan Birokrasi telah merilis mengenai mekanisme baru terkait rekrutmen PPPK Guru 2022.

Mekanisme baru ini telah disampaikan pada jum’at, 28 Oktober 2022 di laman resmi milik Kemenpan RB.

Pertama , adanya pengusulan formasi oleh Pemda berdasarkan data rekomendasi dari Kemendikbud Ristek, dengan memprioritaskan guru yang lulus NAB Tahun 2021, namun tidak mendapat formasi. Sebelumnya, usulan kebutuhan ASN diajukan oleh masing-masing K/L/D.

Kedua, adanya penetapan kebutuhan formasi oleh Kementerian PANRB.

Ketiga, merupakan proses seleksi prioritas peserta yang lulus NAB Tahun 2021.

Dalam konteks ini, diharapkan proses seleksi bagi Pelamar Baru (new recruit) dengan Guru Honorer (khususnya THK-II) yang berpengalaman tidak bisa disamakan.

Keempat, merupakan seleksi peserta dengan metode observasi dan background check. Guru yang belum dinyatakan lulus Passing Grade (NAB) Tahun 2021 dan Peserta Umum tetap dapat melamar sebagai PPPK Guru Tahun 2022.

Berbagai mekanisme baru, serta syarat dan berkas yang ada haruslah segera diperhatikan dan difahami oleh calon pelamar. Sehingga dalam pelaksanannya, calon pelamar dapat mempersiapkan sebaik mungkin dalam mengikuti seleksi ini.

_________________________

Bergabunglah dalam Komunitas Guru Juara dan dapatkan informasi menarik serta kesempatan untuk mengembangkan kompotensi guru di seluruh Indonesia! Gabung grup telegram di sini.

(gan/gan)

 

 

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis