Kemenpan RB Ungkap Mekanisme Baru Seleksi PPPK 2022

- Editor

Senin, 31 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendayagunaan Aparaturan Negara Reformasi dan Birokrasi telah merilis mengenai mekanisme baru terkait rekrutmen PPPK Guru 2022.

Mekanisme baru ini telah disampaikan pada jum’at, 28 Oktober 2022 di laman resmi milik Kemenpan RB.

Pertama , adanya pengusulan formasi oleh Pemda berdasarkan data rekomendasi dari Kemendikbud Ristek, dengan memprioritaskan guru yang lulus NAB Tahun 2021, namun tidak mendapat formasi. Sebelumnya, usulan kebutuhan ASN diajukan oleh masing-masing K/L/D.

Kedua, adanya penetapan kebutuhan formasi oleh Kementerian PANRB.

Ketiga, merupakan proses seleksi prioritas peserta yang lulus NAB Tahun 2021.

Dalam konteks ini, diharapkan proses seleksi bagi Pelamar Baru (new recruit) dengan Guru Honorer (khususnya THK-II) yang berpengalaman tidak bisa disamakan.

Keempat, merupakan seleksi peserta dengan metode observasi dan background check. Guru yang belum dinyatakan lulus Passing Grade (NAB) Tahun 2021 dan Peserta Umum tetap dapat melamar sebagai PPPK Guru Tahun 2022.

Berbagai mekanisme baru, serta syarat dan berkas yang ada haruslah segera diperhatikan dan difahami oleh calon pelamar. Sehingga dalam pelaksanannya, calon pelamar dapat mempersiapkan sebaik mungkin dalam mengikuti seleksi ini.

_________________________

Bergabunglah dalam Komunitas Guru Juara dan dapatkan informasi menarik serta kesempatan untuk mengembangkan kompotensi guru di seluruh Indonesia! Gabung grup telegram di sini.

(gan/gan)

 

 

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis