KemenPAN-RB Umumkan Aturan Baru Penilaian Capaian Kinerja PNS

- Editor

Kamis, 9 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jika pegawai yang dilakukan evaluasi merupakan pimpinan dari organisasi, maka capaian kinerja pada satuan organisasi yang telah dipimpin ditetapkan sebagai rating hasil kerja pegawai yang bersangkutan.

Distribusi predikat kinerja pegawai dan predikat kinerja organisasi akan ditetapkan dalam format penetapan predikat kinerja yang telah dilakukan penandatanganan oleh pimpinan yang berwenang.

Sebagai alat bantu dari perhitungan pada pola distribusi, dapat dipergunakan kalkulator distribusi predikat kinerja yang dapat diunduh melalui tautan berikut ini https://bit.ly/PredikatKinerja.

Terkait dengan hal itu juga telah dijelaskan di dalam SE terebut yang menyebutkan bahwa kalkulator distribusi pedikat kinerja pegawai beserta dengan format penetapan predikat kinerja yang telah dilakukan pengisian oleh instansi pemerintah.

Kemudian disampaikan kepada Menteri PAN-RB sebagai bahan evaluasi kebijakan dan kepala BKN untuk membantu dalam proses verifikasi administrasi layanan kepegawaian.

Surat edaran ini disusun dengan maksud dan tujuan untuk memberikan kepastian dan kejelasan serta melengkapi pengaturan mengenai evaluasi kinerja dari pegawai dengan tujan untuk menyediakan kebijakan yang bersifat transisi sebelum ketentuan yang mengatur kinerja organisasi ditetapkan.

Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai aturan baru penilaian capaian kinerja PNS yang telah dikeluarkan oleh Kementerian PAN-RB melalui SE Menteri PAN-RB No 03/2023.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 330 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis