KemenPAN-RB Umumkan Aturan Baru Penilaian Capaian Kinerja PNS

- Editor

Kamis, 9 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jika pegawai yang dilakukan evaluasi merupakan pimpinan dari organisasi, maka capaian kinerja pada satuan organisasi yang telah dipimpin ditetapkan sebagai rating hasil kerja pegawai yang bersangkutan.

Distribusi predikat kinerja pegawai dan predikat kinerja organisasi akan ditetapkan dalam format penetapan predikat kinerja yang telah dilakukan penandatanganan oleh pimpinan yang berwenang.

Sebagai alat bantu dari perhitungan pada pola distribusi, dapat dipergunakan kalkulator distribusi predikat kinerja yang dapat diunduh melalui tautan berikut ini https://bit.ly/PredikatKinerja.

Terkait dengan hal itu juga telah dijelaskan di dalam SE terebut yang menyebutkan bahwa kalkulator distribusi pedikat kinerja pegawai beserta dengan format penetapan predikat kinerja yang telah dilakukan pengisian oleh instansi pemerintah.

Kemudian disampaikan kepada Menteri PAN-RB sebagai bahan evaluasi kebijakan dan kepala BKN untuk membantu dalam proses verifikasi administrasi layanan kepegawaian.

Surat edaran ini disusun dengan maksud dan tujuan untuk memberikan kepastian dan kejelasan serta melengkapi pengaturan mengenai evaluasi kinerja dari pegawai dengan tujan untuk menyediakan kebijakan yang bersifat transisi sebelum ketentuan yang mengatur kinerja organisasi ditetapkan.

Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai aturan baru penilaian capaian kinerja PNS yang telah dikeluarkan oleh Kementerian PAN-RB melalui SE Menteri PAN-RB No 03/2023.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 319 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis