..
Instansi pemerintah dapat menginput data tenaga non ASN pada laman yang telah disediakan oleh BKN yaitu https://pendataan-nonasn.bkn.go.id. Instansi diharuskan untuk melakukan impor data dan juga melakukan pengecekan data tenaga non ASN.
Sementara dari hal tersebut, Tenaga non ASN dapat melakukan pelengkapan data dengan membuat akun registrasi. Hal tersebut disediakan oleh BKN agar tenaga non ASN dapat melakukan konfirmasi keaktifan sebagai tenaga non ASN.
Selain itu tenaga non ASN dapat memperbaiki datanya disertai dengan bukti sehingga data tersebut dapat dilakukan perbaikan.
Data non ASN ini sangatlah penting bagi pemerintah karena data tersebut adalah dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan untuk tenaga honorer atau non ASN pada berikutnya. Oleh sebab itu kegiatan korupsi, kolusi dan nepotisme terhadap data ini sangat tidak diperbolehkan.
Selain itu mengenai jual beli data, hal tersebut adalah tindakan yang dilarang oleh hukum karena termasuk kejahatan yang melakukan akses illegal terhadap data data pribadi atau data penting tersebut.
Oleh karena itu Kemenpan RB akan bertindak dengan tegas mengenai permasalah data Non ASN tersebut. Demikian informasi mengenai Kemenpan-RB Tindak Tegas ASN Yang Jual Belikan Data Non-ASN
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(yud/law)
Halaman : 1 2