KemenPAN RB Terbitkan Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2023, Afirmasi 100% Serdik untuk Semua Pelamar!

- Editor

Jumat, 15 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira dari keputusan MenPAN RB bahwa adanya afirmasi 100% sertifikat pendidik diberlakukan untuk semua pelamar PPPK guru tahun 2023 ini. Simak mekanisme seleksi PPPK Guru tahun 2023.

Untuk mengetahui lebih lengkap, simak artikel ini hingga akhir.

Telah terbit secara resmi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 649 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru ada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023.

Terdapat poin poin penting yang ada dalam mekanisme tersebut, yang perlu Anda ketahui. Salah satunya yaitu berkaitan dengan Afirmasi 100% Serdik untuk semua pelamar, bagaimana maksudnya itu?

Kriteria Pelamar

Dalam seleksi PPPK guru tahun 2023 ini kebutuhan khusus memiliki kriteria pelamar meliputi:

  • Pelamar Prioritas
  • Eks Tenaga Honorer Kategori II (esk THK-II) dan 
  • Guru non ASN di sekolah negeri

Dan untuk kebutuhan umum, diisi oleh pelamar yang disebut pelamar umum. Yaitu pelamar selain kategori yang tersebut diatas.

Seleksi PPPK Guru

Seleksi PPPK jabatan fungsional guru terdiri dari:

  1. Seleksi administrasi, dan 
  2. Seleksi kompetensi, Seleksi kompetensi sebagaimana dimaksud meliputi:
    • Seleksi kompetensi teknis
    • Seleksi kompetensi manajerial
    • Seleksi kompetensi sosial kultural

Seleksi kompetensi dan wawancara dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh BKN.

Halaman selanjutnya,

Teknis Seleksi…

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 1,368 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis