Kemendikbudristek Sampaikan Prioritas Guru pada Seleksi ASN PPPK, Simak Penjelasannya!

- Editor

Kamis, 23 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah memberikan prioritas kepada guru yang mengikuti seleksi ASN PPPK Tahun 2022. Hal tersebut dijelaskan dalam unggahan di akun Instagram Kemdikbud yang menjelaskan bahwa Prioritas I terdiri dari 193.954 guru yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru tahun 2021 yang terdiri dari Tenaga Honorer Kategori (THK)-II, guru non-ASN di sekolah negeri, Lulusan PPG, dan guru swasta.

Kebutuhan formasi guru ASN PPPK tahun 2022 sebesar 970.410 formasi, yang mana total formasi yang sudah diajukan oleh Pemda termasuk guru agama untuk tahun 2022 ada sebanyak 343.631.

Maka dari itu, jumlah tersebut baru sekitar 35% dari total kebutuhan formasi yang ada. Sehingga kunci utama dari penyelesaian guru ASN PPPK adalah adanya formasi yang diajukan oleh Pemda.

Berikut mekenisme seleksi Guru ASN PPPK tahun 2022, berdasarkan formasi yang tersedia di daerah yaitu :

  1. Penempatan lulus passing grade, yang mana guru lulus passing grade pada seleksi ASN-PPPK Guru Tahun 2021.
  2. Seleksi kesesuaian atau verifikasi yang pesertanya adalah THK-II dan guru honorer negeri yang lebih dari 3 tahun terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  3. Seleksi tes, yang mana pesertanya adalah guru honorer negeri yang lebih dari 3 tahun terdaftar pada dapodik, lulusan PPG, dan guru honorer swasta yang terdaftar pada dapodik.

Dalam kriteria pelamar dibagi menjadi dua bagian yaitu pelamar prioritas dan pelamar umur yang akan diperinci seperti di bawah ini :

Pelamar Prioritas

  1. Prioritas I

Dalam prioritas I ini THK-II, Guru non-ASN, Lulusan PPG, & Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

  1. Prioritas II

Yang masuk dalam prioritas II ini adalah THK-II.

  1. Prioritas III

Dalam prioritas ini terdiri dari Guru non-ASN di sekolah negeri terdaftar di Dapodik dan masa kerja minimal 3 tahun.

Pelamar Umum

  1. Lulusan PPG yang terdaftar di database kelulusan PPG Kemendikbudristek.
  2. Pelamar harus terdaftar di Dapodik

 

Halaman Selanjutnya

Seleksi Kompetensi

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis