Kemendikbudristek Berikan Kesempatan Emas di Akhir Tahun untuk Kepala Sekolah dan Guru, Cek Informasinya!

- Editor

Minggu, 20 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program untuk Kepala Sekolah dan Guru – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali membuka kesempatan emas bagi guru dan kepala sekolah di satuan pendidikan seluruh Indonesia.

Kesempatan emas ini Kemdikbudristek hadirkan lewat dua program yakni calon guru penggerak dan pengajar praktik program PGP.

Dan dalam program rekrutmennya dilangsungkan akhir tahun ini.

Tentu ini menjadi kabar baik bagi guru-guru maupun kepala sekolah pada jenjang karirnya dalam rekam jejak menjadi tenaga pendidik.

Sebagaimana dikutip melalui laman instagram @dijten.gtk.kemdikbud pada pendaftaran calon pengajar praktik program PGP diawali pada 21 November 2022.

Adapun batas pendaftaran calon pengajar praktik program PGP yakni tanggal 10 Januari 2023.

Sementara pembukaan rekrutmen calon guru penggerak dimulai tanggal 12 Desember 2022 – 10 Januari 2023 mendatang.

Kedua program yang diusung Kemdikbud sangat baik baik jenjang karir guru maupun kepala sekolah.

Oleh karenanya, bagi guru ataupun kepala sekolah yang akan mendaftar, bisa mempersiapkan diri dari sekarang.

Akan ada banyak manfaat yang dirasakan oleh guru maupun kepala sekolah yang mengikuti program calon guru penggerak.

Salah satunya, apabila guru telah menempuh pendidikan guru penggerak, akan mengantongi sertifikat guru penggerak.

Sertifikat guru penggerak dapat digunakan dalam program PPG Dalam Jabatan nantinya.

Halaman berikutnya

Berikut ini merupakan..

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru