Dan dipastikan di tanggal 15 Desember nanti, semua instansi dibawah naungan Kemdikbud sudah melakukan pengumuman semua, kecuali yang mengadakan seleksi tambahan di daerah.
Sehingga Kemdikbud dan instansi daerah mengusahakan akan menyelesaikan pengumuman kelulusan di tanggal 15 Desember 2023 tersebut, tidak lewat dari tanggal sesuai jadwal yang ada.
Demikian informasi mengenai Kemendikbud Terbitkan Surat Edaran Terbaru, Apakah Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023 Akan diundur Setelah Tanggal 15 Desember?, semoga dapat bermanfaat.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2