Kemendikbud Ristek Lakukan Revitalisasi Bahasa Daerah Untuk Merdeka Belajar

- Editor

Senin, 21 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Revitalisasi Bahasa Daerah – Pada program Merdeka Belajar episode 17 Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menghadirkan tema  Revitalisasi Bahasa Daerah guna merespon  akan keadaan saat ini.

Kita perlu mengetahui apa makna Revitalisasi Bahasa Daerah, Yuk kita simak informasi selengkapnya berikut ini.

Menurut Wikipedia Revitalisasi adalah suatu proses atau cara dan perbuatan untuk menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya terberdaya sehingga revitalisasi berarti menjadikan sesuatu atau perbuatan untuk menjadi vital, sedangkan kata vital mempunyai arti sangat penting atau sangat diperlukan sekali untuk kehidupan dan sebagainya.

Dan berdasarkan pemaknaan menurut KBBI, Revitalisasi merupakan proses, cara, perbuatan menghidupkan atau menggiatkan kembali: berbagai kegiatan kesenian tradisional diadakan dalam rangka — kebudayaan lama.

Revitalisasi bahasa daerah  merupakan upaya menciptakan bentuk dan fungsi baru terhadap suatu bahasa yang terancam punah terhadap kelestarian bahasa dan sastra daerah. Dengan banyaknya bahasa daerah yang kondisinya saat ini terancam punah serta kritis tergerus oleh fenomena penggunaan bahasa – bahasa asing.

Revitalisasi bahasa perlu dilakukan mengingat terdapat kurang lebih 718 bahasa daerah di Indonesia, yang sebagian besar kondisinya terancam punah dan kritis. Tujuan dan sasaran revitalisasi bahasa daerah ini akan diterapkan ada komunitas tutur, guru dan siswa yang tersebar di 12 Provinsi. Dimana saja 12 provinsi tersebut?

Sasaran daerah yang akan menjadi revitalisasi bahasa daerah sebanyak 38 bahasa daerah yang tersebar dalam 12 provinsi, yaitu :

  1. Sumatera Utara
  2. Jawa Barat
  3. Jawa Tengah
  4. Bali
  5. NTB
  6. NTT
  7. Papua
  8. Maluku
  9. Maluku Utara
  10. Sulawesi Selatan
  11. Kalimantan Timur
  12. Kalimantan Tengah

Lalu bagaimana cara penerapan revitalisasi bahasa daerah ini? Sasaran revitalisasi bahasa daerah ini, akan diterapkan pada :

1. Komunitas Tutur

Pelibatan intensif keluarga, para maestro, dan pegiat pelindung bahasa dan sastra dalam :

  • Penyusunan model pembelajaran bahasa daerah
  • Pengayaan materi bahasa daerah dalam kurikulum
  • Perumusan muatan lokal kebahasaan dan kesastraan

2. Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas

  • Melatih guru utama serta guru- guru bahasa daerah
  • Mengadopsi prinsip fleksibilitas, inovatif, kreatif, dan menyenangkan yang berpusat pada siswa
  • Mengadaptasi model pembelajaran sesuai dengan kondisi sekolah masing – masing
  • Membangun kreativitas melalui bengkel bahasa dan sastra

3. Siswa

  • Bangga menggunakan bahasa daerah dalam komunikasi
  • Didorong untuk mempublikasikan hasil karyanya, ditambah liputan media massa dan media sosial
  • Didorong untuk mengikuti festival berjenjang di tingkat kelompok/ pusat belajar, kabupaten/ kota, dan provinsi.

Sebenarnya apa yang menjadi tujuan Kemendikbud Ristek melakukan revitalisasi bahasa daerah ?

Tujuan Revitalisasi Bahasa Daerah

1. Para penutur muda akan menjadi penutur aktif bahasa daerah dan mempelajari bahasa daerah dengan penih suka cita melalui media yang mereka sukai.

2. Menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah

3. Menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya

4. Menemukan fungsi dan ranah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah

Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi berpesan “Mari kita lestarikan bahasa daerah dengan cara mengembangkannya agar tetap adaptif terhadap perubahan, zaman, dan terus menjadi ciri dari ke – Indonesiaan kita“.

Demikian penjabaran mengenai Kemendikbud Ristek Lakukan Revitalisasi Bahasa Daerah Untuk Merdeka Belajar, semoga dapat memberikan manfaat serta mari bersama lestarikan bahasa daerah dengan cara mengembangkannya dan jadikan ciri dari Indonesia.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah banner-member-tahunan-300x300-1.jpeg

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi 087719662338 (Rahma)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis