Kemendikbud Merilis Daftar PPG Dalam Jabatan

- Editor

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

  • Kalimantan Selatan dengan jumlah total 686.
  • Kalimantan Tengah dengan jumlah total 481,
  • Kalimantan Timur dengan jumlah total 639,
  • Kalimantan Utara dengan jumlah total 155,
  • Kepulauan Bangka Belitung dengan jumlah total 395,
  • Kepulauan Riau dengan jumlah total 458,
  • Lampung dengan jumlah total 1.012,
  • Maluku dengan jumlah total 83,
  • Maluku Utara dengan jumlah total 57,
  • Nusa Tenggara Barat dengan jumlah total 628,
  • Nusa Tenggara Timur dengan jumlah total 737,
  • Papua dengan jumlah total 454,
  • Papua Barat dengan jumlah total 255.
  • Riau dengan jumlah total 654,
  • Sulawesi Barat dengan jumlah total 221,
  •  Sulawesi Selatan dengan jumlah total 1.278,
  • Sulawesi Tengah dengan jumlah total 376,
  • Sulawesi Tenggara dengan jumlah total 386,
  • Sulawesi Utara dengan jumlah total 203,
  • Sumatera Barat dengan jumlah total 1.155,
  • Sumatera Selatan dengan jumlah total 678,
  • Sumatera Utara dengan jumlah total 1.540, dan
  • SILN dengan jumlah total 4.

Terkait jadwal konfirmasi untuk ketersediaan PPG Dalam Jabatan Kategori II tersebut akan dimulai pada tanggal 9 Agustus sampai 17 Agustus 2022. Kemudian pada tanggal 18 Agustus akan dilakukan penempatan peserta. Setelah itu, lapor diri akan dilaksanakan pada tangal 19 hingga 23 agustus 2022.

Sebelum melakukan lapor diri, para calon guru PPG perlu menyiapkan beberapa dokumen. Adapaun beberapa dokumen yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut.

  • pakta integritas di SIMPKB
  • biodata mahasiswa,
  • surat pernyataan izin kepala sekolah,
  • ijazah S1, transkrip nilai S1,
  • KTP/SIM, pas foto, SKCK,
  • surat keterangan sehat,
  • NPWP
  • surat bebas NAPZA.

Tetapi sebelum dilaksanakanya lapor diri tersebut akan dilaksanakan pembelajaran mandiri yang wajib untuk diikuit oleh guru dengan pelaksanaannya akan dimulai pada tanggal 9 Agustus sampai 23 Agustus 2022 mendatang.

Halaman Selanjutnya

Pelaksanaan PPG

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru